BANDUNG, BuanaJabar.com – TN Seorang pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. TN ditangkap disebuah hotel yang berada di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat 22 Juli 2016 lalu, sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan TN adalah hasil pengembangan dari empat tersangka lain yang lebih dulu ditangkap petugas ketika sedang melakukan transaksi di kawasan Maleber di Kota Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, TN membeli sabu seharga Rp 1,3 juta melalui suruhannya yang berinisial C. Lalu kemudian C bersama JK membeli sabu itu kepada IC yang diduga seorang bandar narkoba jenis sabu di Kota Bandung.
“Keempat tersangka yang kami tangkap terlebih dulu berinisial IC, U, J, dan C,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus.
Dari lima tersangka itu, kata Yusri, petugas Ditresnarkoba Polda Jabar menyita delapan paket kecil nakorba jenis sabu. Satu di antaranya diduga milik seorang pejabat tersebut yang hendak diantarkan oleh orang suruhannya.
Kelima tersangka itu kini ditahan di Markas Polda Jabar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ancaman yang akan dihadapi para pelaku adalah hukuman penjara di atas lima tahun.
Sementara Kabag Humas Kabupaten Bandung Barat, Cucu Hortika, saat ditanyai kebenaran status TN yang konon adalah sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diwilayah kerjanya, tidak berani membenarkan ataupun membantah isu tersebut.










