Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Pinta Emil Buka Soal Siswa ‘Titipan’ Ke Publik

15.259 dibaca

BUANAJABAR.COM, BANDUNG – Isu jual beli bangku dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2016-2017 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyeruak. Ini melibatkan beberapa pejabat dinas terkait. Disinyalir sebanyak 500 siswa menjadi titipan dari para pejabat, hingga orang berduit kota Bandung. Siswa ‘ titipan ‘ ini dikondisikan bisa masuk ke sekolah unggulan khususnya negeri di Kota Kembang.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha menegaskan, kalau pun isu tersebut benar adanya dan kongkrit datanya, terlebih wali kota sebelumnya mengetahui hal ini,  tentunya harus dibuka secara terang-terangan kepada publik,  jangan sampai hal ini mencoreng dunia pendidikan di Kota bandung.

Advertisement

“ Kami minta buka-bukaan kepada dinas terkait, bahwa dalam tiga tahun belakangan ini ada yang tak lazim setiap PPDB ini, jika wali Kota mengetahui harus buka-bukaan jangan menjadi polemik dalam dunia pendidikan,” kata Achmad

Lanjut Achmad, dalam PPDB di Kota Bandung terlalu banyak aturan yang tak jelas serta menjelimet. Ini sekaligus adanya kepentingan yang tak lazim, seperti jalan macet, jalur dekat atau jauh dari rumah menuju sekolah yang dituju.

” Bukan itu, justru menjadi prioritas utama pemerintah jalus siswa yang ingin masuk sekolah lewat surat keterangan tidak mampu (SKTM) ketika anak tersebut mampu dalam nilai, ” ujarnya.

Pihaknya menilai, disalah satu sekolah ternama SMAN 3 Bandung, ada salah satu nem siswa dibawah standar, berarti jelas itu ada jalur titipan.

” Justru kalau pun ada jalur titipan dilingkungan pejabat Disdik dan Wali Kota mengetahui kami akan segera memanggilnya, harus berani yang bersangkutan untuk mempertanggung jawabkannya, ” Pungkas Achmad.

Sebelumnya, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia Bandung sekaligus salah satu anggota Pemantau dan Pengawas PPDB 2016 Kota Bandung, Iwan Hermawan blak-blakan kepada media soal ratusan siswa titipan para orang -orang berpengaruh di kota Bandung.

Sebelum nama siswa-siswa ‘titipan’ tersebut didistribusikan ke sekolah-sekolah, Iwan sudah melaporkan hal ini kepada walikota Bandung, Ridwan Kamil ( Emil ). Saat itu Emil setuju para siswa titipan itu jangan diakomodir, namun pada tanggal 13 Juli 2016, Pejabat Dinas Pendidikan Kota Bandung memerintahkan para kepala sekolah untuk mengakomodir para siswa ‘titipan’ ini.

” Tanggal 12 Juli ada pertemuan di hotel Newton. Semua (kepala Sekolah ) dikumpulkan . Besoknya nama -nama Siswa ini didistribusikan ke sekolah-sekolah. Tapi aneh, yang diberi sanksi kok kepsek, kenapa pejabat-pejabat disdiknya gak, ” Kata Iwan

Senin, 15 November 2016 kemarin, Emil dipanggil komisi V DPRD Provinsi Jabar. Pertemuan Emil dan Legislator yang berlangsung tertutup tersebut, Wakil rakyat mempertanyakan rekomendasi Emil terkait pemecatan Kepsek SMA yang ada di kota Bandung.

” Setelah banyak masukan dan pendapat, kesimpulannya bahwa terkait persoalan 5 kepala sekolah itu.yaitu SMA  2, SMA 3, SMA 5, SMA 8 dan SMA 9, sudah menjadi kewenangan provinsi Jabar. Oleh karena itu komisi V akan mengundang kadisdik Jabar untuk bersama-sama membicarakan terkait persoalan 5 Kepsek itu, ” Kata Ketua Komisi V DPRD Jabar, Syamsul Bahri.