Mayora Membara Di Bakar Massa Pendemo

28.445 dibaca

Mayora membara, di bakar masa pendemo

BUANAJABAR.COM, PANDEGLANG – Sekitar 200 warga yang mengatasnamakan elemen masyarkat Baros kabupaten Serang dan Cadasari kabupaten Pandeglang, melakukan pengepungan dan merusak fasilitas anak perusahaan Mayora PT. Tirta Freshindo Jaya (TFJ) yang berada di wilayah kabupaten Pandeglang, dengan menggunakan bom molotop dan batu. Senin 6 februari 2017, sekitar pukul 11.30 WIB.

Advertisement

Sebelumnya massa melakukan aksi demonstrasi terlebih dulu di depan pendopo negara Bupati Pandeglang, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam aksinya itu juga masa hanya berorasi, membentangkan sepanduk penghentian aktivitas perusahaan Mayora, dan membagikan salinan pokok-pokok pikiran dan rekomendasi DPRD Provinsi Banten. Namun, Selang sekitar 1 jam lantaran aksi mereka tidak ditanggapi oleh Pemkab Pandeglang, masa pun akhirnya membubarkan diri.

Ternyata, pembubaran itu tak lantas membuat mereka meredam kekecewaannya. Ketika mereka menyudahi aksinya di pendopo, kemudian mereka menyerang Mayora dengan mendobrak pintu gerbang yang ditahan oleh pihak Kepolisian Polres Pandeglang dan 40 orang satpam Mayora.

Amarah warga pun tak dapat ditahan dan dihentikan oleh pihak pengamanan, dan akhirnya massa melakukan pengrusakan dengan menggunakan batu dan bom molotop. Massa merusak pos satpam di pintu gerbang, membakar alat berat excavator (beko), jendela, mes pekerja dibakar, peralatan pekerja, AC, genset, mesin pompa penyaringan air, box pusat listrik, kursi, meja resepsionis dan melempari bangunan pabrik itu dengan sejumlah bom molotop.

Karena ada bantuan dari Polda Banten dan ada penambahan personil Polres Pandeglang, akhirnya masa berhamburan membubarkan diri. Arus lalu lintas dua arah Pandeglang-Serang juga sempat dibuat macet total, karena ada sekelompok massa yang jalan kaki ditengah jalur itu.

Dalam insiden kerusuhan tersebut, ada salah seorang wartawan televisi yang sedang mengambil gambar kejadian tersebut, kameranya dirusak oleh massa aksi tersebut.

agung-suryamal-adv

Setelah keadaan mereda dan tidak ada satu pun massa yang melakukan tindakan pengrusakan kembali. Pihak kepolisian dari Polres Pandeglang yang dibantu oleh pihak Polda Banten langsung menyisir lokasi satu persatu dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Salah seorang saksi mata dan juga sebagai petugas Satpam Mayora, Hayani menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

“Tiba-tiba saja ada massa dengan jumlah banyak datang menggunakan beberapa mobil bak terbuka dan langsung merangsek masuk ke dalam kawasan perusahaan yang masih dalam tahap pembangunan. Mereka sempat kami tahan untuk masuk kedalam, karena kalah jumlah personil akhirnya mereka berhasil menerobos pengamanan. Bagaimana tidak berhasil masuk Pak, jumlah mereka banyak sekali sedangkan kami hanya 40 orang saja dan ditambah sekitar 10 orang dari aparat kepolisian.” ungkap Hanyani.

Kapolres Pandeglang, AKBP Ary Satriyan menegaskan, massa hanya memiliki izin untuk melakukan aksi demontrasi di Pendopo Bupati Pandeglang saja dan tidak di Mayora. Karena surat pemberitahuannya juga hanya ditujukan di Pendopo saja.

“Sebetulnya izinnya itu hanya sebatas audiensi di Pendopo Pandeglang dan tidak ada memiliki izin ke Mayora. Sebetulnya, disini sudah ada pengamanan yang bersiaga baik dari Polres maupun Polda, tetapi jumlah massa tidak sebanding dengan aparat sehingga aparat keamanan kewalahan menghadapi massa.” kata Ary.

Ia juga menegaskan, saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan dan penyelidikan tentang tindak pidana yang terjadi di TKP tersebut. Bahkan, aktor utama dibalik semua pengrusakan akan didalaminya.

“Sementara belum ada pelaku yang diamankan karena kami masih melakukan identifikasi, pemeriksaan saksi-saksi, bukti yang ada dan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.” tegasnya.

Ary juga menambahkan, keamanan disekitar lokasi sudah terkendali. Pihaknya bersama Polda Banten telah menerjunkan puluhan personil untuk menjaga lokasi guna mengantisipasi serangan susulan.

“Jika dilihat dari TKP, massa membawa batu dan semacam bom molotop. Diduga massa sudah menyiapkannya terlebih dahulu namun belum diketahui dimana disiapkan dan siapa yang menyiapkan. Kami akan meminta keterangan kepada Koordinator Lapangan (Korlap)-nya.” pungkasnya.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, jika terkait surat pemberhentian sementara untuk Mayora  Pemkab Pandeglang belum menariknya. Karena surat pemberhentian sementara itu di layangkan oleh Bupati Pandeglang terdahulu. Sebelum mencabutnya, ia akan memanggil terlebih dahulu pihak Mayora untuk mengetahui komitmen yang akan dibangun bersama Pemkab Pandeglang.

“Jika Mayora akan memiliki komitmen yang jelas, saya akan panggil lagi. Karena saat beroperasi nanti, berapa ribu orang yang akan bekerja.” katanya.

Ia juga berharap, dalam aksi yang dilakukan oleh masyarakat bukanlah semata-mata politisasi segelitir orang. Karena, dengan adanya politisasi yang akan menjadi korban adalah masyarakat Pandeglang.

“Saya berharap jika kejadian ini jangan di politisisasi karena kasihan masyarakat Pandeglang, investasi harus hidup. Karena yang berat itu menciptakan lapangan pekerjaan, banyak loh warga Pandeglang saat lulus sekolah membuat surat kuning untuk bekerja keluar daerah.” ujar Irna.

Irna juga meminta agar masyarakat Kabupaten Serang untuk lebih bijak dalam menghadapi polemik yang terjadi. Karena hal sesuatu bisa di musyawarahkan tanpa adanya kekerasaan.

“Mudah-mudahan warga Serang lebih bijak, kenapa tidak kita duduk bareng. Mayora juga akan kami panggil kesini, ketimbang kita teriak-teriak di jalanan.” pungkasnya.

Sementara, hingga diterbitkannya berita ini tidak ada satupun massa yang dapat dikonfirmasi karena semuanya sudah tidak ada di TKP.

(Editor: Ekky)