
BUANAJABAR.COM, GARUT- Instruksi Bupati Garut, Rudy Gunawan, yang disampaikan oleh bapak Kadis pada apel pagi, Jum’at 10 Februari 2017, menyampaikan bahwa sekolah tidak lagi mengadakan penjualan apapun baik itu baju, atribut, buku, Lks, termasuk iuran-iuran.
Kadisdik Garut H.Mahmud menambahkan, bahwa para pengawas harus memantau ke setiap sekolah-sekolah.
“Adaptasi dengan situasi, tolong pengawas juga harus memantau ke sekolah, pak Pabid harus buat surat edaran ke sekolah-sekolah, termasuk bidang paudni & dikmas dalam pembutan izin lembaga jangan sampai dipungut biaya.” kata Mahmud.

Kadisdik Garut berharap para PNS, TKK, Honorer agar hidup sederhana dan tidak terlihat berlebihan.
“Para pegawai mohon memperlihatkan hidup sederhana, sekalipun punya mobil baik itu PNS, TKK, Honorer, kalau masih bisa ke tempat kerja naik angkot saja, karena sekarang tidak menutup kemungkinan apa yang kita miliki terus ditelusuri asal usul, diperhitungkan dengan gaji kita.” pungkasnya.
(Editor: Ekky)










