Inilah Tim yang Akan Kawal Ketat Dana Desa

21.301 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Garut memberikan sosialisasi kepada para kepala desa se- Kabupaten Garut tentang ‘ Peranan TP4D dan Dana Desa Beserta Permasalahannya ‘ Kamis, 24 Agustus 2017 di aula kantor Kejaksaan Negeri Garut Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Advertisement

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kejari Garut, Mamik Suligiono SH MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Iman Alirahman, Sekretaris dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Asep Jaelani, dan Ketua Asossiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Garut, Asep Hamdani, dan Kepala Desa Se-Kabupaten Garut.

Dalam pemaparannya di hadapan 421 Kepala Desa, Kepala Kejari menyampaikan, sosialisasi yang digelar Kejaksaan Negeri Garut bertujuan menyampaikan pemahaman tentang keberadaan TP4D, dimana Desa sebenarnya bisa mengajukan permohonan pengawalan dan pengamanan penggunaan Dana Desa ke TP4D, agar dalam pelaksanaan kegiatan dana desa tetap sesuai koridor, ungkapnya.

“Sosialisasi peranan TP4D dan Dana Desa yang akan dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen agar Dana Desa di seluruh Indonesia tepat sasaran melalui program TP4D, terutama mengantisipasi kesalahan pengelolaan Dana Desa baik penyaluran, pengawasan dan realisasi dari pemanfaatan Dana Desa tersebut,” ujar Mamik.

“Di era keterbukaan tak boleh ada hal yang ditutupi, termaksud dalam penggunaan Dana Desa. Kementerian desa sudah sampaikan agar para kepala desa membuat baliho yang membuat penggunaan Dana Desa sesuai APBDes sebagai bentuk tranparansi anggaran Dana Desa. Tetapi masih banyak desa yang belum buat dan pasang balihonya. Ini jangan sampai ada hal yang mau ditutup-tutupi. Ingat masyarakat desa punya hak untuk mengetahui APBDes,” jelas Kepala Kejari Garut.

Sementara Sekretaris Dinas DPMD Kabupaten Garut, Asep Jaelani, menyampaikan, pihaknya menyambut baik dengan adanya kegiatan TP4D yang bekerjasama dengan Kejari Garut tersebut. Asep menegaskan bahwa mulai saat ini Kepala desa tidak perlu takut dan terintimidasi oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan.

“Kami menyambut baik sosialisasi TP4D ini. Karena edukasi yang diberikan terkait penyerapan, pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan yang mengarah kepada terjadinya tindak pidana,” jelas Asep.