BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Dinamika yang terjadi dalam pembahasan APBD perubahan Tahun 2017 menggambarkan ketidaktegasan pemerintah daerah kabupaten Garut dalam menetapkan prioritas belanja daerah. Salah satu bukti nyata dari ketidaktegasan ini adalah ditengah kondisi infrastruktur irigasi teknis yang rusak diatas 50 persen dan adanya ribuan ruang kelas yang rusak berat pemerintah daerah kabupaten Garut. Alih – alih memprioritaskan penyelesaian masalah ini, pemerintah daerah malah menganggarkan pembangunan untuk instansi vertikal.
Hal itu disampaikan Yudha Puja Kusmawan, wakil ketua komisi A DPRD Kabupaten Garut, senin, 16 Oktober 2017 pada Buana Indonesia Network
” APBD Perubahan tahun 2017 panduannya jelas yaitu Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017. Di Permendagri tersebut secara eksplisit dinyatakan bahwa setiap Belanja Langsung manfaat capaian kinerjanya harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Belanja langsung pun harus dapat menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan publik,” tambah Yudha.
Lanjut Yudha, dalam Permendagri juga disebutkan pembangunan gedung perkantoran dihentikan dulu jangan dialokasikan dulu terkecuali ada kaitannya dengan pelayanan publik sehingga. Menurutnya ini menunjukkan ketidakadilan anggaran karena masyarakat yang lebih membutuhkan justru agak diabaikan

” Salah satu contoh kongkrit adahal SDN Godog 4 Kecamatan Karangpawitan yang mana ini membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah karena terletak di tebing curam disampingnya ada jurang sampai 60 meter Kondisi Bangunan sudah rusak sebagian bahkan dinding di sejumlah ruang kelas sudah retak retak karena adanya pergeseran tanah, sekolah yang berlokasi di puncak bukit serta sarana jalan menuju sekolah sulit dan berbahaya. Bahkan ada warga yang meninggal dunia ketika menuju dan dari sekolah, itu malah diabaikan dengan ketidakberpihakan Pemda” jelas Dewan Fraksi PDI Perjuangan ini.
Disampaikan Yudha, melihat kondisi sekolah Godog 4 mengancam keselamatan anak didik dan tenaga pengajar, dalam konteks ini apakah bijak pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk instansi vertikal walaupun instansi tersebut juga membutuhkan bantuan pemda dalam penataan kantornya sedangkan sekolah yang nyaris membahayakan diabaikan,
” Sejak tahun lalu fraksi PDI Perjuangan tidak setuju adanya anggaran bombastis untuk full day school di SDN Regol, Ketika ternyata anggaran Full Day School tidak diserap atau tidak direalisasikan. kami menaruh harapan adanya pergeseran belanja kepada sekolah sekolah yang rusak berat seperti di SD Godog 4 ini di APBD Perubahan TA 2017, sayangnya itu tidak terjadi,” sesalnya.
Masih kata dia, selama pembahasan juga terjadi ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja dalam Raperda APBD Perubahan agar Raperda APBD Perubahan ini seimbang.
” Sayangnya lagi – lagi yang dikorbankan adalah belanja daerah yang justru sangat bermanfaat untuk masyarakat, contoh program pendampingan PAMSIMAS di dinas PUPR Garut, padahal akses air bersih adalah kebutuhan masyarakat yang paling penting,” pungkasnya.











