Pandeglang Di 2018 Terancam Minim Pembangunan

24.648 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Penyusutan bantuan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi, mengancam pembangunan di Kabupaten Pandeglang. Pasalnya, selain Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD) mengalami penyusutan. Bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi juga sudah tetapkan, dengan angka menyusut yang semula pada tahun 2017 Rp 90 miliar, kini hanya Rp 55 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pandeglang (BPKD), Ramadani mengaku, belum medapatkan informasi secara resmi dari pihak Provinsi Banten keterkaitan besaran bankeu untuk Pandeglang sudah final di angka Rp 55 miliar.

Advertisement

“ Tadinya kami sangat mengharapkan walau ada penurunan tidak beda dari tahun 2017 yang angkanya mencapai 90 miliar, tentu saja kalau ditahun 2018 hanya diberikan 55 miliar, penurunanya lumayan besar karena mencapai diangka 35 miliar,” kata Ramadani saat ditemui di kantornya, Selasa, 28 November 2017.

Dengan adanya penuruan itu, menurut Ramadani bakal membuat repot Kabupaten Pandeglang dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang walau ada peningkatan, tidak bisa menutupi pengurangan bantuan baik dari pusat maupun Provinsi.

“ Walau sudah dipecutin Organisasi Prangkat Daerah (OPD) penghasil, tetap saja kenaikan PAD-nya hanya mampu diangka 2,4 miliar saja. Tentu saja masih jauh untuk menutupi beban-beban kesenjangan Pandeglang utara dan selatan yang saat ini cukup tinggi, apalagi pengurangan bantuan dari pusat dan Provinsi tidak akan tertutupi oleh PAD,” jelasnya.

Saat dipertanyakan pengurangan Bankeu itu dampak dari serapan Bankeu tahun 2017 Pandeglang lemah. Katanya, sampai saat ini dia juga belum mengetahui penyebab pengurangan Bankeu Provinsi terhadap Pandeglang.

“Kalau itu saya gak hapal, mungkin kebijakan Provinsi. Tapi memang untuk bankeu TA 2017 ini, kami baru mengajukan proses ditahap kedua, dan mudah-mudahan minggu depan kami bisa mengajukan lagi tahap ketiga,” imbuhnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Erin Pabiana mengaku, tidak mempersoalkan bankeu mengalami penurunan. Akan tetapi Pemprov Banten harus memfokuskan pembangunan jalan-jalan di Pandeglang yang kewenangannya ada di Pemprov, karena kondisinya sudah banyak yang mengalami kerusakan parah.

“ Oke tak apalah kalau memang bankeu diturunkan, tapi Pemprov juga harus selektif dalam menerima ajuan dari Pemkab Pandeglang terkait pembangunan infrastruktur yang kewenangannya ada di Pemprov. Karena banyak sekali jalan Pemprov yang ada di Pandeglang selain masih banyak yang rusak, ada juga yang mesti dilakukan pelebaran seperti mengger, merubah curamnya tanjakan bangagah yang kerap memakan korban dan jalan di wilayah wisata seperti Sumur harus segera diberikan pembangunan,” tegasnya.

EDITOR: WN