Mengenal Sosok K.H Sanusi, Seorang Ulama yang Seharusnya Menjadi Pahlawan Nasional

37.893 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, SUKABUMI – Aksi dukungan agar KH. Ahmad Sanusi sebagai Pahlawan Nasional kembali didengungkan. Aksi dukungan ini semakin masif mendorong ditetapkannya kyai sohor itu sebagai pahlawan nasional itu pun disusun. Seperti Rencana aksi terkait ini yang  akan digelar pada 8 April 2018 mendatang. Aksi ini berupa penggalangan surat permohonan terbuka dari seluruh lembaga, institusi, organsiasi masyarakat dan komunitas di Kota Sukabumi dan Jawa Barat.

“Sesuai persyaratan dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Barat, harus ada surat dukungan sebanyak-banyaknya dari seluruh instansi, lembaga, ormas dan komunitas untuk mengusulkan ke Presiden Jokowi agar memberikan gelar pahlawan nasional ke KH. Ahmad Sanusi,” kata Ketua Panitia Aksi Fajar Laksana pada minggu 1 april 2018.

Advertisement

Lanjut fajar, berdasarkan hasil kajian dari para pakar sejarah bahwa KH Ahmad Sanusi sebagai ulama yang menjadi Anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) telah memberikan sumbangsih terhadap pembentukan negara Indonesia.

“Hasil kajian berupa penelitian dan seminar juga sudah lengkap ada di tim TP2GD Jawa Barat,” katanya.

“Nantinya surat dukungan yang ditujukan kepada Pak Jokowi menggunakan kop surat lembaga, ditandatangani oleh ketua dengan cap basah. Isi suratnya memohon kepada Pak Presiden RI agar KH Ahmad Sanusi diberi gelar sebagai pahlawan nasional,” katanya.

Diungkapkannya, bagi lembaga, institusi, ormas atau komunitas yang ingin membuat surat pernyataan dukungan bisa langsung menghubungi dirinya di nomor 0816634475 dan Ketua DPD PUI Sukabumi Munandi Saleh di 081546833649.

“Kami harap pada saat aksi 8 April nanti semua surat dukungan sudah terkumpul, semoga KH. Ahmad Sanusi sebagai ulama dan pejuang dapat diberi gelar sebagai pahlwan nasional,” harap Fajar.

Siapa KH Ahmad Sanusi ?

Ahmad Sanusi atau dikenal dengan sebutan Kiai Haji Ahmad Sanusi atau Ajengan Genteng (lahir 18 September 1889 di Desa Cantayan, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi – meninggal tahun 1950 di Sukabumi pada umur 61 tahun) adalah tokoh Sarekat Islam dan pendiri Al-Ittahadul Islamiyah (AII), sebuah organisasi di bidang pendidikan dan ekonomi.  Pada awal Pemerintahan Jepang, AII dibubarkan dan secara diam-diam ia mendirikan Persatuan Umat Islam Indonesia (PUII).  Ia juga pendiri Pondok Pesantren Syamsul Ulum, Sukabumi. Selain itu, Kiai Sanusi juga pernah menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945.

Kiai Sanusi adalah putera dari Ajengan Haji Abdurrahim bin Yasin, pengasuh Pesantren Cantayan di Sukabumi. Sebagai putera seorang ajengan (kiai), ia telah belajar ilmu-ilmu keislaman sejak ia masih kanak-kanak, selain ia juga banyak belajar dari para Santri Senior|senior di pesantren ayahnya.

Menginjak usia dewasa, Kiai Sanusi mulai mengaji di beberapa pesantren di Jawa Barat. Pada usia 20 tahun, ia menikah dengan Siti Juwariyah binti Haji Afandi yang berasal dari Kebon Pedes, Baros, Sukabumi. Setelah menikah, ia dikirim ayahnya ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji sekaligus memperdalam ilmu-ilmu keislaman. Ia belajar di Mekah selama tujuh tahun. Disana Kiai Sanusi mendapat gelar imam besar Masjidil Haram. ia berguru kepada ulama-ulama terkenal, khususnya dari kalangan al-Jawi (Melayu).

Pada tahun 1915, sepulang belajar dari Mekah, Kiai Sanusi kembali ke Indonesia untuk membantu ayahnya mengajar di Pesantren Cantayan. Setelah tiga tahun membantu ayahnya, ia mulai merintis pembangunan pondok pesantrennya sendiri yang terletak di Kampung Genteng, sebelah utara desa Cantayan, sehingga ia kemudian dikenal dengan sebutan Ajengan Genteng. Pesantrennya tersebut ia beri nama Pondok Pesantren Syamsul Ulum.

Ketika belajar di Mekah, Kiai Sanusi telah mengenal ide-ide pembaharuan dari Syeikh Muhammad ‘Abduh, Syeikh Muhammad Rasyid Ridla, dan Jamaluddin al-Afghani, melalui buku-buku dan majalah aliran pembaharuan di Mesir, sehingga pengaruh tersebut menjadikannya ulama pembaharu ketika pulang ke Indonesia. Namun demikian, ia tetap tidak meninggalkan mahzabnya, ia tetap mengikuti mazhab Syafi’i sebagaimana yang dilakukan kedua gurunya, Syeikh Ahmad Khatib dan Syeikh Mukhtar at-Tarid. Bahkan dalam bidang ilmu fikih yang juga merupakan keahliannya, Kiai Sanusi terkenal sangat kritis terhadap dalam menentukan hukum Islam.

Dalam bidang ilmu al-Qur’an, Kiai Sanusi berpendapat bahwa terdapat empat kategori hukum dalam al-Qur’an, yaitu Berkaitan dengan keimanan dan kebebasan beragama dalam memilih dan menjalankan ketentuan-ketentuan agama, Berkaitan dengan rumah tangga dan pergaulannya seperti pernikahan dan perceraian, keturunan dan kewarisan, Berkaitan dengan prinsip kerjasama antarsesama umat manusia seperti jual-beli, sewa-menyewa, gadai dan lain-lain dan berkaitan dengan pemeliharaan kehidupan, yaitu berupa peraturan pidana dan perdata untuk menghukum di antara sesama manusia yang melakukan kesalahan.

Kanzur ar-Rahmah wa Luth fi Tafsir Surah al-Kahfi, Tajrij Qulub al-Mu’minin fi Tafsir Surah Yasin, Kasyf as-Sa’adah fi Tafsir Surah Waqi’ah, Hidayah Qulub as Shibyan fi Fadlail Surah Tabarak al-Mulk min al-Qur’an, Kasyf adz-Dzunnun fi Tafsir Layamassuhu ilaa al-Muthahharun adalah sejumlah karya Kyai ini dibidang tafsir. Dalam Bidang ilmu fikih, K.H Ahmad Sanusi juga dengan karyanya Tahdzir al-‘Awam fi Mufiariyat Cahaya Islam, Al-Mufhamat fi Daf’I al-Khayalat, At-Tanbih al-Mahir fi al-Mukhalith dan masih banyak lagi. Sedang dibidang tasawuf Kyai sohor ini juga dikenal dengan karyanya Mathla’ul al-Anwar fi Fadhilah al-Istighfar, Al-Tamsyiyah al-Islam fi Manaqib al-Aimmah, Fakh al-Albab fi Manaqib Quthub al-Aqthabdan. Tidak hanya tafsir, tasawuf dan fiqih, karya KH Ahmad Sanusi juga dikenal dengan bidang kalam Miftah al-Jannah fi Bayan ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah, Tauhid al-Muslimin wa ‘Aqaid al-Mu’minin, Alu’lu an-Nadhid dan sederet karya kalam lain.

Dari apa yang telah KH Ahmad Sanusi berikan pada bangsa ini, kiranya sudah sangat layak jika pemerintah dan seluruh bangsa ini memberikan penghormatan yang tinggi dengan gelar pahlawan nasional.

Anda bisa memberikan dukungan secara nyata terhadap gerakan ini dengan cara mendownload format surat dukungan disini :

surat permohonan penobatan KH A Sanusi sebagai pahlawan nasional

Silakan download, tambahkan kop surat lembaga, bubuh tandatangan anda dan cap lembaga. Setelah itu mohon kirimkan pada kami ke alamat :