Kapolres Garut Akui Dapat Limpahan Dari Tim Elang Korem 062 Tarumanagara

26.652 dibaca
Kasie Intel Korem 062 Tarumanagara, Mayor Inf Sandi Yudha. Memberi keterangan pada awak media senin (06/08/18) Poto Deden Buana
Kasie Intel Korem 062 Tarumanagara, Mayor Inf Sandi Yudha. Memberi keterangan pada awak media senin (06/08/18) Poto Deden Buana

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Kapolres Garut Akbp Budi Satria Wiguna mengaku telah menerima pelimpahan tersangka pengedar narkoba termasuk barang bukti jenis sabu dari Tim Elang Korem 062 Tarumanagara. (Baca: Tim Elang Amankan Barang Yang Diduga Narkoba)

Kapolres Akbp. Budi Satria Wiguna memaparkan, penyidik Kepolisian akan secepatnya melakukan Gelar Perkara serta mengembangkan Kasus tersebut. “Kita akan secepatnya melakukan Gelar Perkara kasus ini,”Papar Budi Satria Wiguna Senin (06/08/18).

Advertisement

Sebelumnya diberitakan Intel Korem 062 Tarumanagara berhasil mengungkap dan menangkap Pengedar Sabu di Wilayah Kecamatan Bayongbong senin (06/08/18). (Baca: Tim Elang Amankan Barang yang Diduga Narkoba)

Dalam penangkapan itu Tim Elang Menangkap pria berinisial WI dengan barang bukti Sabu seberat 0,28 Gram dan Uang Tunai Hasil Transaksi Narkoba. Selanjutnya, Tersangka diserahkan Oleh Korem 062 Tarumanagara ke Polres Garut, guna penyelidikan lebih lanjut.