Merasa Dirugikan Atas Pemberitaan, Ini Yang Dilakukan Perangkat Desa Babakanloa

41.027 dibaca
Kepala Desa Babakanloa Rustan saat memperlihatkan surat pernyataan kepada awak media


BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Merasa dirugikan dengan pemberitaan yang berjudul ” Kades Babakanloa Diduga Tidak Tranfaran ” dalam pelaksanaan kegiatan sarana olahraga, Kepala Desa Babakanloa didampingi BPD, LPM,Bhabinsa dan RW desa Babakanloa kecamatan Pangatikan melakukan mediasi dengan penulis berita itu di rumah tokoh masyarakat Babakanloa H Arif, Jumat 30 November 2018.

Dari pengakuan Solwan Salaf tokoh masyarakat Babakanloa mengatakan, apa yang diberitakan oleh Media Nusantara News terkait desa Babakanloa Pangatikan adalah Hoax atau berita bohong bahkan menjurus Fitnah, dalam pemberitaan itu ditulis bahwa Kepala Desa kami dituduh tidak tranparan tanpa disertakan fakta dan data.

Advertisement

” Dalam hal ini kami selaku warga masyarakat merasa keberatan atas pemberitaan ini, karena memang apa yang disampaikan itu jauh dari fakta atau 100 % fitnah, dari narasumbernya, angka – angkanya tidak berdasarkan fakta”, kata Solwan Salaf.

Lanjut Solwan, dari hasil musyawarah tadi disepakati bahwa pihak media wajib mengkoreksi / meralat bahwa pemberitaan itu keliru, tidak benar dan fitnah, serta memuat permintaan maaf kepada warga Babakanloa atas pemberitaannya.

” Karena dari hasil musyawarah tadi mereka menyadari bahwa itu adalah sebuah kekeliruan, dengan meminta maaf dan membuat surat pernyataan permintaan maaf”, ujar Solwan.

Hal yang sama dikatakan Kepala Desa Babakanloa kecamatan Pangatikan Rustan, meski sebelumnya ada musyawarah warga yang sepakat untuk melaporkan permasalahan hukum atas kejadian ini, namun dengan berbagai pertimbangan dan kebijakannya , dirinya mengambil jalan untuk saling memaafkan dengan beberapa catatan.

” Mereka kan Warga Babakanloa juga, makanya jalan terbaik saling memaafkan tanpa harus melalui proses hukum, tetapi ada beberapa catatan yang saya sampaikan kepada mereka yaitu jangan sampai melakukan hal bodoh seperti ini lagi, apalagi ini kampungnya sendiri, yang kedua untuk mencegah terjadinya kejadian ini saya meminta mereka membuat surat pernyataan atas kebohongan pemberitaan itu dan tidak akan mengulang kembali, alhamdulilah mereka mau membuat surat pernyataan itu”, jelas Rustan.

Rustan berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bersama, dirinya sebagai kepala desa siap untuk di koreksi apabila ada kebijakan – kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan, demikian juga rekan – rekan media sebagai mitra kerja kami, apabila ada hal yang perlu di klarifikasi dengan senang hati kami beserta BPD, LPM dan jajaran perangkat desa siap untuk menjelaskan.

” Demi kemajuan desa mari kita bersama – sama membangun desa Lebih maju lagi”, pungkasnya.

Sementara itu Ketua Aliansi Media Masa Nasional Indonesia ( AMMNI ) kabupaten Garut menilai, permasalahan ini sudah disepakati dengan cara klarifikasi pemberitaan kembali melalui pernyataan Kepala Desa dan BPD serta tokoh masyarakat.

” Dan salah satu Klarifikasi itu sudah dilaksanakan oleh rekan – rekan media, hal ini menjadi bahan pelajaran bagi rekan – rekan media untuk lebih hati – hati lagi dalam pemberitaan yang menyangkut penyimpangan dengan data – data yang akurat serta disisipkan narasumber yang jelas, demikian pula untuk harapan kepada seluruh unsur yang bersangkutan dengan pemberitaan agar jangan menghindar apabila dimintai keterangan, hal ini akan menjadikan pemberitaan yang seimbang tanpa ada yang dirugikan”, ujar Wahyu Soemantri.