Kampung Ini Disulap Oleh Kapolres Garut

26.413 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Kampung Pasir Muncang desa Haur Panggung kecamatan Tarogong Kidul dinobatkan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas oleh Polres Garut, Rabu 16 Januari 2019.

Advertisement

Di kampung itu kita bisa melihat Simbol – simbol lalu lintas dan slogan bijak terkait keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) Budi Satria Wiguna mengatakan, terciptanya kampung tertib lalu lintas merupakan insiatif warga masyarakat kampung Pasir Muncang RW 07 yang peduli terhadap ketertiban berlalu lintas. Setelah melalui proses pengamatan selama 5 bulan, pihaknya berinisiatif menjadikan kampung ini sebagai kampung tertib berlalu lintas.

” Kita bisa melihat hilir mudik kendaraan roda dua di sini semua menggunakan pengaman kepala ( Helm ), serta memampangkan himbauan kecepatan di dalam gang kepada pengendara yang masuk ke kampung”, kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

Lanjut Budi, dikampung ini kita bisa melihat simbol – simbol rambu – rambu lalu lintas, serta berbagai himbauan melalui kata – kata yang dirangkai dengan bagusnya.

” Salah satunya “Pakai Helm Bukan Karena Ada Polisi Tapi Karena Demi Keselamatan”, “Pakelah Helmna Aspal Teh Teuas”, “Jatuh di Aspal Tak Seindah Jatuh Cinta”, “Kecepatan Maksimal di Kampung 10/Km Jam”, dan “Batas umur minimal pengendara motor adalah 17 tahun”, jelas Budi Satria Wiguna.

Di kampung tertib lantas ini, lanjut Kapolres, secara khusus didesain menyerupai jalan raya yang dilengkapi marka jalan dan rambu lalu lintas. Di tembok-tembok rumah warga juga dihiasi berbagai mural tentang tertib lalu lintas dan rambu lalu lintas.

” Kampung ini menjadi binaan dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Garut. Mudah-mudahan terobosan ini menjadi contoh untuk semuanya dan menjadi yang terbaik di wilayah hukum Polda Jabar. Sementara ini baru ada 3 yang masuk penilaian Polda, namun bicara tentang presentase belum ada rangking,” tutur AKBP Budi Satria Wiguna.

Sementara Bupati Garut, Rudy Gunawan SH mengapresiasi langkah-langkah yang diambil jajaran Sat Lantas Polres Garut tersebut. Bupati mengatakan, kegiatan ini adalah inovasi baik yang akan ditularkan melalui Forkopim Kecamatan Se-Kabupaten Garut. Karena, kata Rudy, ini penting mengingat di Kabupaten Garut ada 500 ribu kendaraan roda dua, tukasnya.

” Kampung tertib lalu lintas ini bisa menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya berlalu lintas sesuai aturan. Selanjutnya akan saya jadikan contoh di 42 Kecamatan yang ada di Kabupaten Garut agar masyarakat akan menjadi lebih patuh dan malu saat melanggar rambu-rambu lalu lintas. Ada 500 ribu kendaraan roda dua yang bernopol Z, belum lagi yang lainnya. Jadi saya harapkan ini bisa diduplikasi di daerah lainnya. Supaya masyarakat lebih sadar terhadap tertib berlalu lintas,” ungkap Bupati Garut.

Hadir dalam kesempatan tersebut,Bupati Garut H Rudy Gunawan, Danrem 062 Garut yang mewakili, Dan Den POM II/2 Garut, Kasdim 0611 Garut, para Pejabat Utama (PJU) Polres Garut, Kepala Kejaksaan Garut, Kepala Pengadilan Negeri Garut, Danki Subden 4 Detasemen A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar, Kepala Jasa Raharja Garut, Kabid Humas Kominfo Garut, Forkopim Kecamatan Tarogong Kidul, Kepala Desa, Hingga RT dan RW juga Kader PKK dan Karang Taruna.