BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bupati Garut H Rudy Gunawan menegaskan, untuk Dana Desa ( DD ) Termin kedua sebesar 40 % minggu ini sudah bisa dicairkan oleh Kepala Desa.
” Hari Rabu atau paling telat hari Kamis, DD sudah bisa diterima oleh para Kepala Desa untuk melanjutkan pembangunannya”, kata Bupati Garut H Rudy Gunawan, usai Rapat Paripurna, Senin 10 Juni 2019.
Masih kata Rudy, seluruh persyaratan pencairan sudah ditandatangani tadi siang.
” Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda pencairan dan pembangunan di desa – desa “, tegasnya.
Rudy menghimbau, anggaran yang dicairkan saat ini sebesar 40 % dapat digunakan sebaik – baiknya oleh Kepala Desa sesuai dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrembangdes ).
” Kepada masyarakat pula diharapkan dapat membantu dalam pengawasan penerapan anggaran DD agar pembangunan desa terus berjalan dengan baik dan benar” himbau Rudy Gunawan.











