Di Apel Pagi, Bupati Menekankan Kembali Kinerja Jajaran Pemkab Garut.

17.830 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Apel Pagi yang dilaksanakan, Senin 17 Juni 2019, Bupati Garut H Rudy Gunawan selaku Inspektur Upacara kembali menekankan keseriusan pegawai jajaran Pemkab Garut untuk berkomitmen membangun Garut 5 Tahun kedepan.

Dalam sambutannya Rudy menyampaikan proses untuk asesmen sekaligus uji kompetensi untuk pejabat tinggi Pratama dari mulai hari kemarin sudah berlangsung yang dikoordinasi materinya oleh Profesor Sadu dan Profesor Asep Warlan yang diketahui oleh bapak Sekretaris Daerah dan dibantu oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Barat.

Advertisement

” Tentu ini merupakan momentum di putaran kedua kami untuk mengabdi di Kabupaten Garut, saya selalu mengatakan tidak usah orang lain mengatakan saya bupati yang mengatakan bahwa 5 tahun ke belakang itu sesuatu yang harus kita perbaiki karena saya pun tidak puas dengan capaian-capaian pembangunan fisik yang dilaksanakan di periode 2014-2019″, ujar Rudy mengawali sambutannya.

Dikatakan Bupati Rudy, dari segi administratif kita memang luar biasa, SAKIP yang tadinya secara nasional kita berada dibawah angka 200 sekarang kita sudah 16 besar untuk tingkat nasional lompatan yang cukup baik sekali kita begitu masuk kita sudah WTP 4 kali berturut-turut, SAKIP kita dari tadi C sekarang Sudah meenjadi BB hampir kita mendapatkan nilai A, tentu MCP kita yang dirilis oleh KPK kita nomor 2 terbaik hanya selisih satu dari Kota Depok, karena kelemahan di Garut terlalu banyak penunjukan langsung, program kegiatan terlalu banyak penunjukan langsung itu mengurangi nilai.

” Untuk itulah saudara sekalian, ke depan kita ingin memastikan semua program kegiatan direncanakan dengan baik dan saya akan turun di tempat itu, saya dan wakil bupati telah berbagi tugas. Urusan-urusan yang menyangkut fisik akan langsung dikendalikan oleh Bupati dibantu oleh dinas oleh inspektorat dulu untuk mendorong dinas teknis melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh pihak, ketiga saya masih kecewa dengan pihak ketiga para pemborong yang unprofesional atau tidak profesional, sehingga banyak pekerjaan – pekerjaan kita kualitasnya tidak bagus, kualitasnya mengecewakan dan tentu satu waktu itu berpotensi masalah hukum karena mengakibatkan kemungkinan adanya kerugian negara”, terang Bupati.

Sambung Rudy, dalam satu minggu kedepan di mulai dari hari ini kita ingin memeriksa dari administrator ke bawah tentang keseriusan saudara -saudara melaksanakan tugas.

” Karena kami bertekad untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas mempunyai kemampuan berinovasi dan mampu merangkai dalam satu kolaborasi, karena kita semua diwajibkan untuk memberikan dukungan kepada Bapak Gubernur dan bapak wakil gubernur Jawa Barat yang mempunyai visi yang sangat luar biasa, visi yang sangat mulia meskipun berat kita buat ikhtiar yaitu mewujudkan masyarakat Jawa Barat yang juara lahir dan batin. Lahir masyarakat Jawa Barat haruslah mempunyai tingkat dari segala segi itu tingkat yang juara diantara provinsi-provinsi lain di Indonesia, bukan saja itu ada keseimbangan lahir nya juga harus bahagia jadi ” Robbana Atina Fiddunya Hasanah wafil akhiroti Hasanah waqina adzabannar” diimlementasi kan oleh Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dengan membuat komitmen mensejahterakan masyarakat Jawa Barat lahir dan batin, kalau lahirnya baik hatinya baik habluminannas habluminallah nya baik insya Allah kita akan mendapatkan surganya Allah Subhanahu Wa Ta’ala” tuturnya.

Terakhir sambutan Rudy menyampaikan, Sesuai kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD Garut periode 2014 – 2019 yang akan berakhir pada tanggal 14 Agustus maka kepada semua dinas terutama Bappeda, rencana kerja pemerintah daerah 2020 harus sudah selesai pada hari Rabu ini sebagai bagian untuk dijadikan dasar pembuatan KUAP PPKS 2020 .

” Insya Allah akan kita bacakan pada pertengahan bulan Juli yang akan datang, begitupun Saya berharap kepada dinas dinas yang hari ini melaksanakan kegiatan hal-hal yang berhubungan dengan sisa lelang itu tidak boleh dipergunakan kecuali izin dari Bupati, tidak boleh ada CCO itu adalah kebijakan dari PPK yang tentu harus dikonsultasikan dengan TAPD dan juga dengan inspektorat, berdasarkan penelitian dari BPK berpotensi merugikan keuangan negara karena tidak terukur, jadi saya perintahkan dan nanti juga akan ada surat edaran kepada dinas yang melaksanakan program perelangan yang lelang itu sekarang ditawar dan ada sisa lelang tidak boleh digunakan serta akan dikembalikan ke kas daerah untuk kita pergunakan kepada hal yang lebih penting mendesak dan demi kepentingan pelayanan kepada ada masyarakat” pungkasnya.