BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Masih dalam rangkaian kunjungan kerja, Kepala Dinas Pendidikan Garut Totong hadir ditengah para guru di SMPN 1 Kersamanah kabupaten Garut, Senin 17 Juni 2019.
Dalam kesempatan itu Kadisdik Garut memberikan arahan dan pembinaan terkait Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2019 dan Tentang peningkatan Kinerja Guru dalam membentuk siswa berkarakter.
Disampaikan Totong, aturan PPDB 2019 memiliki klasifikasi tertentu, diantara system Zonasi 90%, 5 % prestasi, 5 % penugasan orang tua/ wali, perbatasan dan bencana.
” Dari 90% terbagi dua yakni 60 % berdasarkan jarak 7 Km dengan nilai point yang sudah ditentukan, 40 hasil USBN dan Akademik yang testing nya akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2019.”, kata Totong.
Hal lain yang perlu disampaikan Totong, terkait persyaratan siswa PPDB yang harus dilegalisir oleh Disdukcapil, sekolah dapat membantu orang tua murid untuk mengurus legalisir secara kolektif.
” Silahkan berkas persyaratan siswa yang harus dilegalisir dikumpulkan oleh Sekolah secara kolektif, ini untuk mempermudah orang tua siswa, terutama Garut Utara dan Garut Selatan” papar Totong.
Sementara itu terkait peningkatan kinerja Guru Kadisdik mengingatkan untuk terus meningkatkan etos kerja, jaga marwah dan martabat guru dihadapan murid dan lingkungan masyarakat.
” Guru menjadi cermin bagi murid dalam bersikap, maka Marwah dan martabat guru harus di jaga”, ujar Kadisdik.
Totong menghimbau, ke depan jangan ada lagi seorang guru yang gajihnya hanya tinggal beberapa ratus ribu lagi akibat memiliki tanggungan hutang ke Bank, seperti yang disampaikan Bupati Garut tadi dalam apel pagi.
” Bagaimana seorang guru ada semangat untuk bekerja maksimal apabila ada guru yang gajihnya hanya tinggal Rp.100 ribu, bupati jamin kinerjanya tidak akan baik, untuk itu ke depan jangan sampai ada lagi persoalan semacam itu, guru telah mendapatkan pendapatan yang layak, sertifikasi, tinggal bekerja baik membangun karakter siswa yang berkualitas”, pungkasnya.










