Warga Sindangratu Wanaraja Gembira Saat Dibagikan Sertipikat Tanah Program PTSL

14.892 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Sebanyak 100 bidang tanah milik warga desa Sindangratu kecamatan Wanaraja kabupaten Garut menerima sertipikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Garut melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tahun anggaran 2019 yang diserahkan langsung oleh Ketua Tim PTSL Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Rustendi,didampingi Kepala Sub Seksi Penetapan Hak Tanah dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat Wahyu Hidayat yang dilaksanakan di Aula desa Sindangratu kecamatan Wanaraja Garut, Jumat 26 Juli 2019.

Ketua tim PTSL Wanaraja yang juga Kasi HHP Rustendi menyampaikan Program ini merupakan program yang dilaksanakan di seluruh daerah yang ada di Indonesia.

Advertisement

” Melalui Program ini warga di beri kemudahan dalam memiliki Sertipikat Tanah yang merupakan bukti sah kepemilikan atas tanahnya, dengan artian Kepastian atas kepemilikan tanah sah secara hukum” terang Rustendi.

Ditambahkan Rustendi, untuk menjaga hal – hal yang tidak diinginkan, diharapkan masyarakat lebih hati – hati dalam menyimpan Sertipikat tanah jangan sampai hilang atau berpindah tangan kepada orang yang tidak bertanggung jawab.

” Oleh karena itu harus hati – hati dan jangan sampai hilang, karena biaya pembuatannya lebih mahal” terangnya.

Kepada Media Rustendi menyampaikan, penyerahan sertipikat kepada masyarakat desa Sindangratu ini merupakan program PTSL tahun anggaran 2019.

” Ini merupakan bukti BPN yang serius dalam melaksanakan program yang saat ini sedang dilakukan BPN kabupaten Garut bagi warga masyarakat demi kepastian hukum atas tanah miliknya, “, kata Rustendi.

Masih dikatakan Rustendi, dalam kesempatan ini BPN menyerahkan 100 sertipikat tanah yang telah selesai dikerjakan untuk selanjutnya secara bertahap berkesinambungan akan diserahkan kepada yang berhaknya yakni masyarakat. BPN berjanji akan terus menyerahkan sertipikat ini apabila telah selesai menjadi sertipikat.

” Ini merupakan yang pertama diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat di desa Sindanratu dalam program PTSL tahun anggaran 2019. Dan selanjutnya akan secara bertahap diserahkan,  ini harus wajib diserahkan karena telah selesai dan menjadi sertipikat tanah, dengan harapan memicu kepada masyarakat untuk secepatnya menyelesaikan persyaratan yang harus dipenuhi dalam program PTSL yang sedang dilaksanakan di desa – desa penerima program PTSL”, terang Rustendi.

Sementara itu Kepala Desa Sindangratu Yuyu Sunia menyampaikan terima kasih kepada BPN Garut yang telah membuktikan keseriusannya dalam menangani dan melaksanakan program PTSL di desa Sindagratu.

” Meski ini hanya baru 100 bidang sertipikat tanah yang diberikan kepada masyarakat dari rencana program 2000 bidang, tetapi dengan selesainya sertipikat yang langsung diberikan hari ini kepada warga Bagendit kami mewakili warga sangat berterima kasih kepada BPN”, ucap Yuyu Sunia.

Onyas warga kampung Ciamana RT 2 RW 08 mengucapkan terima kasih kepada BPN dan kepala desa Sindangratu Yuyu Sunia yang telah membantu dirinya beserta warga Sindangratu memiliki Sertipikat tanah.

” Saya mewakili warga Sindangratu mengucapkan terima kasih kepada BPN dan Kepala desa Sindaratu yang telah membantu warga dengan program PTSL kepemilikan Sertipikat Tanah bagi warga Sindangratu”, ucapnya.