BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda kabupaten Garut K ditetapkan sebagai tersangka kasus pembangunan Sarana Olahraga ( SOR ) Ciateul oleh Kepolisian Resor ( Polres ) Garut Jawa Barat. Menyikapi hal itu Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, akan melihat dulu keterangan dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ). Namun tetap menghormati proses hukum yang akan berjalan.
” Penetapan Kepolisian itu kan berdasarkan keterangan BPK, saya akan lihat dulu bagaimana keterangan BPK ” kata Bupati Rudy Gunawan disela – sela pembukaan acara Pesta Rakyat Lomba Panjat Pinang di kecamatan Cibatu Garut, Minggu 18 Agustus 2019.

Masih kata Bupati, saat ini K masih menjabat Kepala Dispora kabupaten Garut, sambil menunggu perkembangan pemeriksaan selanjutnya.
” Kita punya aturan , sesuai peraturan kita gimana yah, jadi kita lihat dulu kontruksinya bagaimana, kalau ada penahan baru kita akan proses apakah dibebastugaskan atau bagaimana lihat nanti, kalau masih tersangka belum dibebastugaskan” kata Bupati.












