Banyaknya Pengunjung Membawa Anak Kecil, Satpol PP Lakukan Ini

15.079 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Langkah preventif dilakukan Satuan Pamong Praja ( Satpol PP ) kabupaten Garut dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih membawa anak – anak ke pusat perbelanjaan jalan Ahmad Yani.

Para petugas Satpol PP menyampaikan himbauan kepada pejalan kaki yang membawa anak – anak untuk segera pulang dan belajar mandiri di rumah serta mematuhi anjuran pemerintah melaksanakan social distancing

Advertisement

Salah satu petugas Satpol PP Garut Beni N mengatakan, sesuai instruksi yang diamanatkan Kasatpol PP Garut dalam upaya pencegahan penyebaran Covid – 19, maka kami ditugaskan untuk memberikan himbauan kepada pengunjung untuk melakukan social distancing dan melarang para orang tua membawa anak – anaknya ke pusat perbelanjaan.

” Kami menyampaikan himbauan kepada pengunjung untuk mematuhi anjuran pemerintah dengan melaksanakan social distancing, kalau pun harus keluar rumah hanya untuk urusan yang sangat mendesak dengan tidak membawa anaknya” kata Beni N. Minggu 29 Maret 2020.

Diakui Beni, hampir setiap hari petugas menemui pengunjung pusat perbelanjaan jalan A Yani datang dengan membawa anaknya.

” Dalam hal ini kami hanya bisa memberikan himbauan untuk segera pulang setelah urusannya selesai, dan apabila ada keperluan keluar rumah diharapkan jangan membawa anaknya, karena selain harus belajar mandiri, anak – anak sangat riskan terkena resiko virus” terangnya.

Sementara itu Kasatpol PP Garut Hendra S Gumilar mengatakan, pihaknya hingga saat ini hanya bisa melakukan himbauan kepada pengunjung pusat perbelanjaan jalan Ahmad Yani.

” Langkah preventif ini terus akan dilakukan oleh petugas dilapangan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahayanya virus Corona dan mensosialisasikan anjuran social distancing serta mengingatkan para orang tua bahwa anak harus tetap belajar mandiri di rumah bukan untuk di ajak jalan – jalan keluar rumah” terangnya.