BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG BANTEN – Kabupaten Pandeglang ditahun 2020 kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Banten, hal tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019. ini terungkap saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk tiga Kabupaten dan Kota di Banten bertempat diauditorium BPK-RI Perwakilan Banten, Rabu 24 Juni 2020.
Dimasa kepemimpinan Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban, Kabupaten Pandeglang sudah meraih Empat (4) kali WTP opini BPK-RI Perwakilan Banten. Pertama kali Pandeglang meraih WTP pada tahun 2016, selanjutnya berturut -turut hingga tahun 2019 yang diberikan di Tahun 2020.
Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan jika WTP ini sebuah keharusan agar dapat menyajikan laporan keuangan lebih transparansi dan akuntabel. Pihaknya dipercaya mendapatkan WTP oleh BPK-RI Perwakilan Banten, dan harus dipertanggung jawabkan kepada rakyat masyarakat 0andeglang, yang intinya untuk kesejahteraan masyarakat Pandeglang.
” Raihan opini WTP ini bukan berarti sudah benar dalam penyajian laporan keuangan. masih banyak kekurangan yang perlu kami perbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam penyajian laporan keuangan ditahun berikutnya. Kami manusia biasa banyak ke khilafan dan kekurangan, sistem pengendalian internal kami yang masih perlu dibenahi, kami mohon dukungan terus dari pihak BPK untuk melakukan supervisi kepada kami. Kami juga ucapkan terimakasih kepada pihak BPK-RI yang sudah memberikan penilaian dan kepercayan kepada kami,” ujarnya.
Irna juga menilai, capaian ini merupakan hasil dukungan dari semua pihak baik para OPD, Legislatif dan BPK – RI Perwakilan Banten. Sehingga Kabupaten Pandeglang sudah 4 kali berturut-turut menyandang WTP dalam Laporan Keuangan.
” Kekurangan kami atas kepatuhan, dan rekomendasi BPK, akan kami lakukan action, sebelumnya kami sudah mendapatkan arahan langkah perbaikan dan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Sementara Kepala BPK -RI Perwakilan Banten Agus Khotib mengatakan, dirinya mengapresiasi para pimpinan DPRD, Bupati dan Wali Kota atas kerjasamanya untuk mendorong penyajian laporan keuangan lebih transparansi dan akuntabel. Pihaknya diberi waktu 2 Bulan untuk audit, karena situasi pandemi, audit terpaksa kami tunda setelah itu kami jalankan dengan sistem Work From Home dan Alhamdulillah atas kerjasamanya hasil audit bisa tersamapaikan hari ini.
” Ada empat 4 kriteria dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh kami BPK, untuk melakukan pemeriksaan. Yang pertama, penyajian harus sesuai standar, kedua pengendalian sistem internal, ketiga kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan anggaran, dan keempat pengungkapan laporan secara jelas dan transparansi. Jika semua point terpenuhi bisa diberikan opini WTP,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi mengatakan, dirinya bersyukur Pandeglang meraih opini WTP berturut – turut selama 4 tahun dari tahun 2016-2019.
” Ini artinya laporan Pandeglang sudah sesuai standar, walaupun ada kesalahan namun tidak signifikan, Kami yakin BPK pun sudah profesional dalam melakukan pemeriksaan. Kami mengajak kepada semuanya untuk bersama-sama melakukan yang terbaik bagi bangsa indonesia khususnya masyarakat Pandeglang, sehingga dapat tercapai masyarakat yang adil dan makmur,” pungkasnya.








