BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Ketua Pelaksana Dewan Pimpinan Kabupaten ( DKP ) Korp Pegawai Republik Indonesia ( Korpri ) kabupaten Garut menyerahkan bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu ) kepada Ibu Idah Wati warga kampung Bojong desa Lebak Agung kecamatan Karangpawitan kabupaten Garut, Selasa 14 Juli 2020.
Kepada Buanaindonesia, Ketua Pelaksana DKP Korpri Garut Ricky Rizky Darajat menyampaikan, mewakili Bupati Garut dan jajaran pegawai negeri sipil kabupaten Garut di bawah DKP Korpri Garut pihaknya menyerahkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 10 juta, sembako bagi 2 keluarga dan baja ringan kepada ibu Idah Wati yang saat ini rumahnya sedang bedah rumah.
” Bantuan ini merupakan hasil donasi dari para pegawai Pemkab Garut di bawah kordinasi Korpri kabupaten Garut” kata Ricky.
Ricky berharap, bantuan ini dapat meringankan tim bedah rumah dalam upaya membangun rumah yang layak huni bagi keluarga ibu Idah Wati.
” Harapan dengan dibantu oleh beberapa pihak secara gotong royong, ibu Idah dapat memiliki rumah yang layak untuk ditempatinya” harap Ricky.
Sementara itu Bupati Garut H Rudy Gunawan menerangkan, selama selama wabah Covid 19, jajaran Pegawai Pemkab Garut di bawah kordinasi DPK Korpri kabupaten Garut telah banyak berkiprah dalam membantu masyarakat di tengah himpitan ekonomi yang sangat sulit, berbagai bantuan yang diberikan Korpri menyentuh ke masyarakat melalui bantuan Sembako, santunan fakir miskin, yatim piatu dan bantuan tunai bedah rumah.
” Semoga bantuan itu bermanfaat bagi penerima manfaat dan menjadi ladang amal sholeh bagi para donatur di jajaran pegawai Pemkab Garut” ucap Bupati Garut.










