BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Hanya dalam waktu 2×24 Jam Jajaran Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap misteri penemuan sosok mayat perempuan yang pada awal ditemukan korban tidak diketahui identitas nya , hal ini disampaikan Kapolres Garut AKBP Adi Beni Cahyono Senin, 08 Februari 2021 di Loby Polres Garut Jl. Sudirman No.204 kecamatan Karangpawitan kabupaten Garut.
Kapolres Adi Beni Cahyono menyampaikan, bahwa penemuan mayat yang sempat menjadi heboh di media sosial karena kondisi korban saat ditemukan dalam kondisi yang tidak wajar dan menjadi misteri .
” Alhamdulillah Jajaran sat Rekrim Polres Garut dan tim gabungan Polsek wanaraja bekerja keras menggali informasi dan membuahkan hasil mengungkap misteri kematian korban dan menangkap terduga pelaku pembunuh WT” Kata Kapolres.
Dikatakan Adi, tersangka adalah D H als Japra warga Banyuresmi kabupaten Garuf, tidak lain adalah kekasih dari Korban yang melakukan aksi keji menghabisi melakukan pembunuhan dengan dalih karena Cemburu.
” Dalam pengakuan pelaku berawal saat bersama di Lokasi Tempat kejadian, pelaku cemburu melihat korban chatting di Face book dengan laki-laki lain, pelaku marah langsung mencekik korban , setelah korban tidak sadarkan diri lalu korban di banting setelah itu pelaku menusukan sebilah bambu ke kemaluan korban hingga tembus ke anus” terang Kapolres dari pengakuan pelaku DH.
Adi mengatakan, untuk pelaku kepolisian menerapkan Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun “, Pungkas nya
Sumber berita
Plh Kasubag Humas Polres Garut
IPDA H.MUSLIH HIDAYAT,SH










