Terkait Penghentian Pembangunan Masjid Ahmadiyah, IMM Garut Angkat Bicara

16.201 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM ) kabupaten Garut Reksi Pawwaz Muhrojan mengapresiasi dan mendukung langkah dan tindakan Pemerintah Daerah kabupaten Garut untuk menghentikan pembangunan Masjid Jamaah Ahmadiyah Indonesia ( JAI ) yang berada di kecamatan Cilawu, Jumat 7 Mei 2021.

Menurut Reksi, keberadaan JAI di Indonesia sangat bertentangan dengan kaidah Islam yang di anut oleh warga Indonesia.

Advertisement

” Ini sangat menimbulkan keresahan di Masyarakat kita saat ini ” kata Reksi.

Untuk itu sambungnya, dengan tindakan penutupan atau penyegelan pembangunan Masjid JAI yang berlokasi di Cilawu kabupaten Garut, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh Pemkab Garut melalui Instruksi Bupati Garut dan Forkopimda Garut.

” Pemerintah harus tegas seperti apa yang dilakukan oleh Pemkab Garut, sekecil apapun pergerakan JAI harus dihentikan sesuai hasil keputusan Pemerintah yang menyatakan bahwa keberadaan JAI ilegal sehingga harus dibubarkan” pungkasnya.