Agus Tuding Bupati Garut ‘Catut’ Dana Rutilahu. Bupati Tuding Agus Langgar UU ITE

23.407 dibaca

BUANAINDONESIA.COM, JABAR – Perseteruan antara bupati Garut, Rudy Gunawan dan Agus Odeng semakin memanas. Keduanya diketahui saling lapor ke pihak berwajib. Bupati Garut melaporkan Agus ke Polres Garut pada 10 Februari 2017.

Advertisement

Rudy melaporkan Agus dengan delik pencemaran nama baik dan undang undang ITE. Tidak mau tinggal diam, Agus  juga akhirnya melaporkan Bupati Garut ke Polda Jabar dengan laporan yang sama.

Buana Indonesia Hits And News Radio Online

Agung Suryamal : Kadin Jabar Akan Fasilitasi Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia Ke Jepang

Kepada BUANA INDONESIA Agus memaparkan bahwa dirinya melaporkan Bupati Garut pada tanggal 3 maret 2017 kemarin dengan no laporan No.LPB/215/III/2017/JABAR ke Polda Jabar. Agus mengaku dirinya melaporkan Rudy atas tudingan pencemaran nama baik, UU ITE serta penggelapan dana RUTILAHU ( Rumah Tidak Layak Huni ).

Sehari sebelumnya Ia berangkat ke Jakarta guna meminta perlindungan hukum dari Kapolri serta menyerahkan berbagai dokumen tertimoni kejanggalan aset aset yang saat ini di miliki bupati Garut dan keluarganya.
Melalui pesan singkatnya Bupati Garut menyerahkan semua ini sesuai proses yang akan berjalan.