
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG -Sejumlah Orang berorasi depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 23 Oktober 2017. Mereka meminta pemerintah segera menghentikan praktek Adu Bagong di daerah Jawa Barat.
Aksi ini diadakan oleh Yayasan Scorpion Indonesia dengan tuntutan meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk melarang pertunjukan “adu bagong” di Jawa Barat. Adu bagong adalah menarungkan anjing dengan babi hutan didalam sebuah arena.
” Pertempuran adu bagong harus dihentikan meskipun sebagian masyarakat Jawa Barat menganggap adu bagong adalah tradisi dan hiburan, Kekejaman hewan atas nama tradisi harus dikoreksi dan dihentikan. Ini tidak bisa dibenarkan,” tutur salah satu kordinator aksi, Marison.
Aksi ini bentuk dari kekecewaan terhadap pemerintah karena mendiamkan tradisi yang menyiksa hewan ini terus ada.
” Dalam adu bagong, baik anjing mau pun babi hutan mengalami penderitaan yang cukup panjang. Sebelum hari H untuk diadu, babi hutan atau bagong diambil dari alam kemudian disimpan didalam boks kecil selama berhari hari, Didalam boks membalikkan badan saja babi hutan sudah tidak bisa,” jelasnya.
Tidak hanya babi hutan saja didalam pertempuran itu, adu bagong ini juga melibatkan banyak anjing yang akan mengakibatkan anjing itu terluka dan bisa menyebabkan kematian.
“Begitu pun penderitaan anjing dan babi hutan pada saat pertempuran berdarah berlangsung. brutal dan sungguh mengerikan. Ini jelas-jelas pelakunya adalah kriminal dan bisa dijerat pidana sesuai pasal 302 Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman denda dan kurungan, ” tandasnya.











