Anggota Genk Motor Ditangkap Polisi. Ini Sebabnya

22.651 dibaca

BUANAJABAR.COM, CIAWI – Polsek Ciawi berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang ternyata seorang anggota berandalan bermotor. Pada hari Senin tanggal (07/11) jam 23.30 wib Polsek Ciawi menangkap Arna ( 21). Tersangka yang warga Kampung Nampong Ciawi Kabupaten Tasikmalaya ditangkap di Kampung Gombong Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya.

Tersangka diketahui anggota Gank BRIGEZ Tasik Utara dan melakukan penganiyaan bersama sama teman BRIGEZ lainnya berinisial CA (22) (dalam pengejaran). Kedua berandalan ini melakukan Penganiayaan terhadap korban Iyan (40). Iyan merupakan warga kampung Gombong, Ciawi.

Advertisement

fix-add-hanura

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban pada hari Senin (07/11) sekira pukul 18.30 WIB. Kejadian berawal dari kumpulan brandalan Motor yang dibubarkan masyarakat di jembatan jalan baru Cideres Kampung Kiarajangkung, Sukahening Kabupaten Tasikmalaya.

Kemudian pelaku bubar sambil berteriak teriak seraya memukuli korban yang berada di pinggir jalan. kemudian korban diamankan masyarakat dan pelaku kabur namun pada jam 23.00 WIB tersangka datang kembali ke Kampung Gombong dan dapat ditangkap oleh masyarakat dan keduanya diserahkan anggota Polsek Ciawi