BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Sebanyak 97 bidang tanah milik warga desa Bagendit kecamatan Banyuresmi kabupaten Garut menerima sertipikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Garut melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tahun anggaran 2019 yang diserahkan langsung oleh Ketua Tim PTSL Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Rustendi,didampingi Kasi Penanganan Masalah dan pengendalian Pertanahan J. Listor Batubara, Kepala Sub Seksi Penetapan Hak Tanah dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat Wahyu Hidayat serta diserahkan oleh Kepala BPN Garut H Hayu Susilo yang dilaksanakan di Aula desa Bagendit kecamatan Banyuresmi Garut, Kamis 18 Juli 2019.
Kepala BPN Garut Hayu Susilo menyampaikan Program ini merupakan program yang dilaksanakan di seluruh daerah yang ada di Indonesia.
” Melalui Program ini warga di beri kemudahan dalam memiliki Sertipikat Tanah yang merupakan bukti sah kepemilikan atas tanahnya, dengan artian Kepastian atas kepemilikan tanah sah secara hukum” terang Hayu Susilo.
Ditambahkan Hayu, untuk menjaga hal – hal yang tidak diinginkan, diharapkan masyarakat lebih hati – hati dalam menyimpan Sertipikat tanah jangan sampai hilang atau berpindah tangan kepada orang yang tidak bertanggung jawab.
” Oleh karena itu harus hati – hati, atau kalau perlu gunakan sertipikat itu sebagai modal usaha yang bisa membantu perekonomian keluarga” harapnya.
Kepada Media Rustendi menyampaikan, penyerahan sertipikat kepada masyarakat desa Bagendit ini merupakan program PTSL tahun anggaran 2019.
” Ini merupakan bukti BPN yang serius dalam melaksanakan program yang saat ini sedang dilakukan BPN kabupaten Garut bagi warga masyarakat demi kepastian hukum atas tanah miliknya “, kata Rustendi.
Masih dikatakan Rustendi, dalam kesempatan ini BPN menyerahkan 97 sertipikat tanah yang telah selesai dikerjakan untuk selanjutnya diserahkan kepada yang berhaknya yakni masyarakat. BPN berjanji akan terus berkesinambungan dalam menyerahkan sertipikat ini apabila telah selesai menjadi sertipikat.
” Ini merupakan yang pertama diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat di kecamatan Banyuresmi dalam program PTSL tahun anggaran 2019. Dan ini harus wajib diserahkan karena telah selesai dan menjadi sertipikat tanah, dengan harapan memicu kepada masyarakat untuk secepatnya menyelesaikan persyaratan yang harus dipenuhi dalam program PTSL yang sedang dilaksanakan di desa – desa penerima program PTSL”, terang Rustendi.

Sementara itu Kepala Desa Bagendit Eden Saleh menyampaikan terima kasih kepada BPN Garut yang telah membuktikan keseriusannya dalam menangani dan melaksanakan program PTSL di desa Bagendit.
” Meski ini hanya baru 97 bidang sertipikat tanah yang diberikan kepada masyarakat dari rencana program 2000 bidang, tetapi dengan selesainya sertipikat yang langsung diberikan hari ini kepada warga Bagendit kami mewakili warga sangat berterima kasih kepada BPN”, ucap Eden Saleh.
Salah satu Warga Ibu Nina Yuniawati ( 48 ) Kampung Parung RT 01, RW 07 desa Bagendit kecamatan Banyuresmi merasa senang setelah menerima Sertipikat Tanah yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Garut.
” Perasaan Saya senang sudah menerima Sertipikat Tanah dalam Program PTSL ini, sekarang Sertipikat itu sudah di tangan saya”, ucap Nina.










