BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menerima bantuan Alat Pelindung Diri ( APD ) dan Desinsfektan dari perusahaan Changsin Reksa Jaya yang beralamat di kecamatan Leles Garut, Bantuan diserahkan langsung oleh Pemilik perusahaan kepada Bupati Garut H Rudy Gunawan di gedung Pameungkang Pendopo Garut. Selasa 7 April 2020.

Bupati mengatakan, hari ini Pemkab Garut menerima APD dan Desinsfektan dari perusahaan PT. Changsin Reksa Jaya yang beramat di jalan Raya Leles Garut berupa Alat Pelindung Diri ( APD ) yang langsung di import dari Korea.
” Rencananya akan ada ratusan APD yang diberikan PT. Changsin kepada Pemkab Garut dalam upaya membantu ketersediaan APD di Rumah Sakit dan Puskesmas dalam menangani pasien ODP dan PDP di kabupaten Garut, hari ini secara simbolis kita menerima 30 set APD minus kacamata google” kata Bupati kepada awak media.
Nantinya sambung Bupati, bantuan ini akan diserahkan kepada Rumah Sakit dan Puskesmas guna menangani pasien selama mewabahnya Virus Corona di kabupaten Garut.
” Tadi saya juga mendengar bahwa bantuan ini akan secara berkesinambungan diberikan kepada Pemkab Garut, karena barangnya import langsung dari Korea makanya agak terlambat tiba di Garut” terang Bupati.

Disampaikan Bupati Rudy, baru saja telah dilaksanakan Video Conprence dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Tenaga Kerja, Menteri BUMN dan Menteri Perdagangan, dimana dalam Video Comprence tersebut di bahas mengenai nasib pekerja yang ada di pabrik – pabrik.
” Hasilnya, bahwa pabrik – pabrik yang ada diperbolehkan tetap melaksanakan kegiatan dengan catatan harus tetap mengikuti anjuran social distancing dan physical distancing, serta setiap karyawan diwajibkan menggunakan APD minimal menggunakan Masker dan rajin mencuci tangan serta menggunakan Hand Sanitiser. Saya melihat saat ini di PT Changsin sudah bagus, hanya mohon pas keluar beri sekat pembatas agar lebih tertib lagi” tutur Bupati Rudy Gunawan.
Untuk itu sambungnya, karena hasil dari Rakor pusat tersebut menyarankan pabrik untuk tetap beroperasi, pihaknya akan mendukung kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
” Aturan pabrik itu ada di kementerian Tenaga Kerja, kami Pemkab Garut tentunya harus mendukung kebijakan yang ada, dan dengan beroperasinya PT . Changsin juga sangat membantu ekonomi warga dan karyawannya” pungkas Bupati Garut Rudy Gunawan.











