BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Menyikapi banyaknya Galian C yang ada di Kabupaten Garut, Bupati Garut H.Rudy Gunawan SH MH MP telah melayangkan Surat resmi Ke provinsi Jawa Barat untuk diteliti kembali terkait perizinannya, “3 Kali Kita melayangkan surat ke Provinsi Jabar untuk kembali meneliti perizinan Galian C di Gabupaten Garut terutama di Leles dan Banyuresmi,”Kata Bupati Rudy Gunawan. Usai membuka Turnamen Volly Bal antar instansi Senin (13/08/18).
Dikatakan Bupati, saat ini Pemerintah Daerah menjadi Kambing Hitam oleh Masyarakat Garut yang seakan akan memberikan kemudahan izin penambangan Galian C. padahal, itu Kewenangan Provinsi Jabar. Bahkan, Pemda Garut juga sempat melayangkan surat ke Polda Jabar untuk mendorong penelitian perizinan Galian C,”Kita minta teliti kembali izin Galian C, apalagi yang diatas 5 Hektar karena Pemda Garut belum pernah mengeluarkan Izin Amdal nya”. tambah Rudy Gunawan.
Rudy Gunawan merasa prihatin melihat Kondisi perbukitan yang kini terkikis habis oleh Galian C. Namun, Pemda Garut tidak punya kewenangan. “Meski Gimana lagi semua kewenanganya ada di Propinsi dan itu Milik pengusaha pribadi, yang bisa dilakukan oleh Pemda hanya melayangkan surat untuk mengkaji ulang perizinan perusahaan Galian C dan Kalau Perlu Pemda Garut akan membuat laporan ke Polda Jabar apabila ada tindakan pidananya”. pungkas Rudy Gunawan.










