Bejat, Dukun Ini Cabuli Bocah SD Hingga Hamil 5 Bulan

33.982 dibaca
Koil alias Abah diperiksa polisi. Koil adalah dukun yang tega hamili bocah SD hingga hamil 5 bulan

SUKABUMI – Berkedok sebagai ahli spiritual (dukun) yang mengaku bisa mengandakan uang dengan cara ritual khusus, seorang kakek, Koil alias abah (64), asal warga Karanggantung, Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh berhasil mengelabuai pasiennya dengan cara menggauli anak pasiennya yang berinisal MR (14). MR yang masih duduk di Sekeloh Dasar (SD) adalah warga Mangkalaya, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Merasa dibohongi dan anaknya dilecehkan, akhirnya Orang tua Korban Nurdin (35) warga melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Gunungguruh.Akibat aksi bejat yang di lakukan pelaku, Jajaran Buru Sergap (Buser) Polsek Gunungguruh berhasil menangkap pelaku  pada Kamis (02/6) malam tadi.

Advertisement

Dari informasi yang dihimpun sebelum dibekuk polisi, Koil alias Abah melakukan aksinya dengan cara berdalih bisa mendatangkan uang sebanyak tiga karung dengan syarat saat ritual di jalani harus disaksikan oleh anak korban yang masih perawan. Ternyata aksi tipu muslihat yang dilakukan pelaku di percaya oleh orang tua korban dan akhirnya anak korban, MR mengikuti ritual tersebut hingga akhirnya korban mau dan pasrah dicabuli pelaku.

Nurdin mengatakan, awalnya ia tidak menaruh rasa curiga tehadap silat lidah pelaku saat itu, ketika tersangaka akan melakukan ritual hingga terjadi tindakan pencabulan terhadap anaknya. Pasalnya, ia bersama kerabatnya selalu mengikuti kegiatan spiritual dengan Koil selama satu tahun dan herannya uang yang dijanjikan tersangka tidak terbukti.

“Sebanyak enam orang yang mengikuti kegiatan spritual dengan Abah Kiol saat itu termasuk anak saya, awalnya saya tidak menaruh curiga. Setiap kegiatan spiritul anak saya selalu dibawa kedalam ruangan kusus. Ritualnya  di mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Sementara saya harus menunggu ritualnya di tengah rumah saat itu,” kata Nurdin.

Awalnya,Ia merasa tidak percaya bahwa anak kandungnya yang masih di bawah umur telah dijadikan korban pencabulan oleh Koil alis Abah. Merasa banyak kejanggalan akhirnya ia melakukan pemeriksaan anaknya ke bidan terdekat pada Rabu (01/06).

“Saya merasa kaget dan terpukul setelah anak saya dilakukan pemeriksaan ke bidan terdekat dan hasilnya ternyata anak saya positif mengandung lima bulan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Gunungguruh IPDA Yudi Wahyudi SH membenarkan adanya dugaan perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diakukan oleh Koil alias Abah.

“Kami mendapatkan informasi dari warga pada Kamis, sekitar pukul 19.00 WIB bahwa ada anak di bawah umur yang kondisinya tengah hamil akibat perlakuan dukun cabul. Setelah kami mendapatkan informasi akurat kami mendatangi TKP dan menangkap pelaku yang saat itu sempat menjadi bulan-bulanan warga, tetapi beruntung kami berhasil menyelamatkannya,”jelasnya.

Lanjut Yudi, sebelum melecehkan korbannya yang di lakukan di beberapa tempat  terlebih dahulu pelaku mengiming-imingi orang tua korban yang tergolong faktor ekonominya kurang mampu akan mendapatkan uang sebanyak tiga karung dengan cara mengikuti kegiatan spiritual tersebut.

“Namun, dengan modus ritualnya ini harus disaksikan anak kandungnya yang masih perawan,”ujarnya.

Atas kejadian tersebut ujar Yudi, tersangka akan di jerat dengan pasal 76E Jo Pasal 82 undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo pasal 290 KUHP Pidana dengan ancaman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara dengan denda sebesar 5 Miliar rupiah

“Sementara kondisi korban saat ini dalam keadaan hamil lima bulan dan trauma berat,” pungkasnya.

Sementara itu Camat Gunungguruh Yudi Mulyadi mengaku sangat prihatin atas kejadian ini,membuktikan pungsi pungsi sebagai orangtua yang seharusnya melindungi anaknya  ini belum berjalan dan peduli dan kurang perhatian. Apalagi ditambah dengan faktor kondisi ekonominya.

“Saya berharap pelaku di ganjar hukuman yang berlaku,agar mebuat efek jera ” Kata Camat