Bersama Polri, Satpol PP Garut Anjurkan Warga Social Distancing Dan Physical Distancing Di Pusat Perbelanjaan

18.598 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Sulitnya pemberlakuan Social Distancing dan Physical Distancing yang dianjurkan pemerintah kepada warga masyarakat Garut menjadi kekhawatiran pemerintah kabupaten Garut akan keamanan dan kesehatan warganya, hal ini dikatakan Pemkab Garut melalui kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Garut Hendra S Gumilar saat memberikan himbauan kepada masyarakat di pusat perbelanjaan jalan Ahmad Yani.

Dikatakan Hendra, sesuai arahan Bupati Garut untuk bertindak lebih tegas lagi kepada masyarakat dalam melaksanakan anjuran social distancing dan physical distancing di pusat perbelanjaan jalan Ahmad Yani, pihaknya di bantu anggota Polres Garut terus bergerak dalam menghalau massa yang terlihat berkerumun di sepanjang pusat perbelanjaan jalan Ahmad Yani.

Advertisement

” Kami menyadari, bahwa mereka ada di sini dalam upaya mencari nafkah dan berbelanja untuk kebutuhan hidup, tetapi dalam melaksanakan jual beli diharapkan jangan sampai berkerumun dan berdesak – desakan, maka apabila petugas melihat adanya kerumunan massa akan kita urai dan dihimbau untuk bergantian serta menjaga jarak” ujar Hendra. Senin 30 Maret 2020.

Sementara itu Kepala Bidang Trantibum Erin Heriyana mengatakan, kita menggunakan kendaraan secara berkala menyisir jalan Ahmad yani mulai dari pengkolan hingga persimpangan Asia dengan menggunakan pengeras suara untuk menghimbau masyarakat agar jaga jarak dan menhindari kerumunan, selain itu himbauan juga disampaikan untuk segera kembali ke rumah bagi mereka yang sudah melaksanakan kegiatannya.

” Selain dengan menggunakan kendaraan, petugas dengan di bagi beberapa tim terus bergerak jalan kaki juga mensosialisasikan anjuran social distancing dan physical distancing” pungkasnya.