Bupati Garut : BOP Dewan Setengahnya BOP Bupati Dan Wakil Bupati.

25.886 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID GARUT – Saat ini Kejaksaan Negeri Garut sedang melakukan pemeriksaan anggota DPRD dan pejabat Sekertaris Dewan ( Sekwan ) terkait Biaya Operasional Perjalanan ( BOP ) sebesar 46 Miliar. Hal ini mendapat tanggapan dari bupati Garut H Rudy Gunawan.

” Tidak mungkin nilainya sebesar itu, BOP sudah ada aturannya, contohnya BOP Bupati dan Wakil Bupati Garut nilainya sebesar Rp 600 juta per tahun, anggota dan pimpinan dewan paling setengahnya, tetapi karena ini sudah menjadi proses hukum harus dihormati juga,” kata Rudy, Senin, ( 10/06 ).

Advertisement

Rudy melanjutkan, kasus dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan DPRD Garut sudah menjadi kewenangan Kejaksaan.

” Jadi Pemkab Garut menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan. Itukan proses hukum sedang berjalan, kita serahkan kepada proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,” tambah Rudy.

Selain memberikan pernyataan soal dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani kejaksaan negeri Garut, Rudy juga memberikan pernyataan soal rotasi dan Mutasi jabatan dilingkungan Pemkab Garut. Kata Rudy, rotasi dan mutasi akan dilaksanakan pada bulan Juli 2019. Rotasi dan mutasi jabatan ini juga kemungkinan akan dilakukan dilingkungan sekretariat DPRD ( Setwan ) Kabupaten Garut.

” Banyaknya kekosongan jabatan sehingga rotasi dan mutasi pegawai jajaran pemerintah kabupaten Garut harus segera diisi. Kemungkinan rotasi akan dilaksanakan bulan Juli nanti”, jelas Rudy Gunawan.