Bupati Garut Melantik Ketua Dan Anggota BPD Se – Kabupaten Garut

35.687 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Senin, 24 Juni 2019, Bupati Garut memberhentikan dan mengukuhkan Badan Permusyawarahan Desa ( BPD ) se – kabupaten Garut bertempat di lapangan Setda Garut Jalan Pembangunan Garut, Jawa Barat.

Dalam sambutannya Bupati Garut mengucapkan selamat atas dikukuhkan dan dilantiknya para ketua dan anggota BPD se – kabupaten Garut yang saat ini diselenggarakan di lapangan Setda Garut hari in

Advertisement

” Ini baru dalam sejarah Kabupaten Garut, kami mengumpulkan orang-orang terhormat anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) se Kabupaten Garut yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya untuk menduduki jabatan sebagai anggota permusyawaratan desa untuk periode 2019-2025, ini patut kita syukuri karena baru kali ini lapangan sekretariat daerah yang biasa digunakan untuk apel pagi dan kegiatan lain di lingkungan pemerintah daerah hari ini dihadiri oleh lebih daripada 3000 orang dari 42 Kecamatan” kata Bupati Garut di awal sambutannya.

Sambung Bupati, seperti dikatakan tadi di awal ini hari bersejarah bapak-bapak dan ibu-ibu, mungkin ada yang pertama kali melihat inilah gedung Pemerintah Kabupaten Garut gedung dimana Kami punya kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan gedung yang akan dilayani oleh masyarakat tetapi adalah gedung di mana kami dibayar dan digaji oleh uang rakyat melalui APBD untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

” Untuk itu, sebagai titik awal bagi pelayanan terbaik kepada masyarakat yang diwakili oleh para ketua dan anggota BPD, Pemkab Garut bertekad memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, karena kami menilai sekitar 70 % dari desa yang memprihatinkan dalam pelayanan publik selama bertahun – tahun apalagi insprastukturnya” ujar Bupati Rudy .

Terakhir Bupati mengingatkan, kepada ketua dan anggota BPD untuk perhatikan Permendagri 110 tahun 2016 tentang badan permusyawaratan desa, disitu ada tugas tugas yang diemban oleh Bapak dan Ibu sebagai anggota BPD, anggota BPD adalah bagian dari orang-orang yang bisa melekat kembali persaudaraan jangan menjadi sesuatu yang menghancurkan.

” Kalau ada ketidak sepahaman dengan kepala desa mari duduk Satu meja, saya mohon jangan ada lagi sudahi jangan ada lagi kejadian-kejadian kecil, sebenarnya dari 421 Desa hanya ada satu atau dua desa yang bermasalah Yang lainnya dalam keadaan aman tentram dan penuh dengan kekeluargaan dan persatuan”, pungkasnya.

Hadir dalam acara Wakil Bupati H Helmi Budiman, Sekda Garut H Deni Suherlan, para Kepala SKPD dan Asinten Daerah, Camat, Kepala Desa dan anggota BPD yang dikukuhkan dan dilantik Bupati Garut