Bupati Garut Meresmikan Karya Bakti TNI Pembangunan Jalan Kampung Sagara

20.808 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bertempat di Kampung Sagara desa Tenjonegara kecamatan Sucinaraja kabupaten Garut, Selasa 3 September 2019 Bupati Garut meresmikan Karya Bakti TNI pembukaan jalan baru kampung Sagara desa Tenjonagara Garut.

Dalam sambutannya Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, apresiasinya kepada warga masyarakat Tenjonegara yang memiliki keinginan kuat untuk membangun jalan desa bekerjasama dengan TNI di bawah Komando Kodim 0611/ Garut.

Advertisement

” Ini bagian kecil dari keinginan masyarakat Tenjonegara yang diapresiasi oleh Pemkab Garut melalui karya bakti TNI”, kata Bupati Garut.

Dikatakan Bupati, kabupaten Garut merupakan kabupaten yang sangat luas, jalan – jalan yang ada di kabupaten Garut masih banyak yang rusak parah, sehingga perekonomian daerah sangat sulit berkembang dengan baik.

” Saat kunjungan ke selatan Garut saya menemukan hasil bumi Singkong di kebun itu hanya dihargai Rp. 200 saja kenapa?, karena ongkos angkutannya jauh lebih mahal akibat jalan yang rusak” kata Bupati Garut.

Masih kata Bupati, jalan yang saat ini dalam tahap pembangunan  dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian warga masyarakat Tenjonegara.

” Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada TNI, Koramil wanaraja dan masyarakat serta Alm Pak Kades yang begitu luar biasa memperjuangkan terwujudnya jalan ini”, ucap Bupati.

Terakhir Bupati mengingatkan terkait daerah konservasi, Pemkab diminta untuk dikordinasikan daerah – daerah yang disebut sebagai daerah rawan Banjir Bandang yang didalamnya ada kecamatan Wanaraja, Sucinaraja, Karangpawitan dan kecamatan lainnya.

” Ada 18 kecamatan yang berpotensi rawan Banjir Bandang yang akan mengakibatkan bencana, untuk itu mulai saat ini warga masyarakat bisa lebih waspada dan apabila ada lahan yang berpotensi untuk ditanami, saya juga akan protes ke perum Perhutani karena rusaknya Gunung Cikuray, beberapa daerah sudah tidak terkendali dan banyak yang gundul dan itu kewajiban perum Perhutani dan sebagian milik BKSDA bukan milik Pemkab Garut” pungkasnya.