Bupati Rudy, Apa Kabar Limbah Sukaregang ?

15.395 dibaca
Aksi unjuk rasa masa yang mengatasnamakan Paguyuban pemuda peduli sukaregang garut (P4SG) mendatangi DPRD Kab Garut. pada hari kamis (17/03) kemarin.

GARUT, BuanaIndonesia.com- Warga Sukaregang mempertanyakan permasalahan limbah kulit di Sukaregang. Mereka menyebut ada pelanggaran Undang-Undang no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Mereka juga menuntut pabrik-pabrik yang dimonopoli pengusaha besar dihentikan dulu.

Firwan, salah seorang warga Sukaregang menyebut keberadaan pabrik-pabrik itu mengancam UKM.

Advertisement

” UU no 7 tahun 2014 tentang Perdagangan selain itu banyaknya Permasalahan pemalsuan tentang izin lingkungan yang dilakukan pengusaha pengusaha kulit di sukaregang. ” Kata Firwan

Lebih lanjut Firwan menyatakan hasil audiensi dengan DPRD kembali menemui jalan buntu

” Hasilnya Nol lagi. Malah mereka saling tuding ” Kata Firwan

Baca : Masyarakat Selalu Di ” Zonk ” Soal Limbah Sukaregang ?. Ambil Cara Ini

Aksi unjuk rasa masa yang mengatasnamakan Paguyuban pemuda peduli Sukaregang Garut (P4SG) mendatangi DPRD Garut hari kamis (17/03) kemarin.

Aksi tersebut sempat diterima oleh komisi B DPRD Garut Dudeh Ruhiat dan beberapa perwakilan dinas terkait pemerintah Garut. DPRD berjanji audensi akan dijadwal ulang pada bulan april sesudah pansus DPRD Kabupaten Garut Selesai.