Catat, Ini Nomer Layanan Aduan Korban SBL Di Garut

17.705 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Terkait penetapan Bos Biro perjalanan Umroh Solusi Balad Lumampah (SBL) sebagai tersangka  oleh Polda Jawa Barat, Polres Garut berinisiatif untuk membuka layanan pengaduan bagi Jemaah Umroh Nasabah SBL yang ada di Kabupaten Garut.

Advertisement

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada buanaindonesia.co.id, Sabtu, 4 Februari 2018.

Budi menyampaikan, pembukaan posko pengaduan ini bertujuan memberikan ruang pengaduan bagi para nasabah Jemaah Umroh biro perjalan SBL yang terkendala di Kabupaten Garut.

“Inti adanya posko ini untuk mengakomodir dan menampung serta memfasilitasi segala bentuk pengaduan termasuk kendala yang dialami Nasabah Jemaah Umroh SBL, yang dari informasi kami terima ada 170 jemaah untuk Kabupaten Garut,” ujar Budi.

Ditambahkan Budi, tentunya hal ini telah kita koordinasikan bersama perwakilan Biro perjalanan SBL Garut.

“Mereka menyambut baik apa yang kita lakukan ini,demi menjaga kondisifitas dan mencegah hal hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.

Sambung Budi, masyarakat yang membutuhkan informasi atau mengadukan hal yang berhubungan dengan Biro perjalanan bisa langsung datang ke Mapolres Garut Jalan Jend Sudirman 204 Kelurahan Suci Kaler Kecamatan Karangpawitan, Garut atau melalui Nomor Kontak IPTU Adnan M  081394963456, IPTU Solah P 081220245200, IPDA Wawan 082122113750 dan IPDA Bengbeng 085223214000 atau ke polsek polsek terdekat juga kita layani,” pungkas Budi.