PANDEGLANG, BuanaJabar.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang melakukan monitoring dan bimbingan Biaya Operasional Sekolah ( BOS) di sekolah-sekolah. Hal ini untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada para kepala sekolah dan bendahara BOS, agar nantinya mereka bisa menggunakan dana tersebut dengan baik dan tidak menyalahi aturan.
Maman Abdurahman Kabid Pendas Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang mengatakan penggunaan dana BOS sangat riskan sekali terjadap penyimpangan terutama dalam membuat laporan. Ketika penggunaannya baik tetapi kalau dalam pengadminstrasian ada kesalahan itu sangat fatal.
” Maka saya mengharapkan kepada para kepala sekolah dan bendahara agar hati – hati dalam menggunakan dan BOS jangan sampai menyalahi aturan, pengunaan dana tersebut sudah di atur dalam juklak dan juknis, ” kata Maman.
Maman lebih lanjut menjelaskan pihaknya melakukan hal serupa di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang
” Hari ini kita lakukan di wilayah UPT Kecamatan Angsana dan kita selalu keliling kesemua kecamatan untuk memberikan pencerahan dan monitoring, ” jelasnya
Sementara itu Kepala UPT Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Angsana, Aslah Suhartono mengaku bersyukur dengan adanya monitoring dan beimbingan terkait BOS ini.
” Karena kami juga perlu bimbingan. terutama para kepala sekolah dan bendahara. Ini agar mereka juga hati hati dalam penggunaan dana BOS dan harus transparan dalam penggunaanya. Saya juga selalu memberikan masukan dan peringatan kepada semua kepala sekolah agar menggunakan dana BOS hati-hati, jangan sampai salah menggunakannya dan mari kita bersama sama dalam mengawasi anggaran yang mnggunakan APBD maupun APBN.” tuturnya










