Dadang Sudrajat : Kades Jangan Merugikan Warganya

23.290 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Wakil Ketua Komisi A DPRD Garut Dadang Sudrajat dari Fraksi Demokrat mengecam keras atas kerugian warga masyarakat desa Surabaya oleh Pemborong pengerjaan Proyek Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2018 yang nilainya sebesar Rp. 120 juta.

” Ini tidak benar, bukannya DD dapat dinikmati dan dirasakan oleh warga masyarakat malah dirugikan” kata Dadang Sudrajat kepada Buanaindonesia, Selasa 6 Agustus 2019.

Advertisement

ditambahkan Dadang, dalam masalah ini Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) desa Surabaya harus segera mengambil tindakan dengan mekanisme Musyawarah Desa ( Musdes ).

” Nanti dalam keputusannya kita bisa mengetahui apabila ada kesalahan dari Kepala Desa bisa dìadukan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti, demikian pula bila ada penyimpangan bisa dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum ( APH )” katanya.

Sebelumnya diberitakan warga masyarakat desa Surabaya menuntut kepala desa untuk mengganti uang mereka yang dipinjam oleh pemborong proyek pembangunan di desa Surabaya yang nilai sekitar Rp. 120 juta.