Dalam Apel Pagi, Bupati Tekankan Jiwa Korsa Antar Corp Anggota KORPRI

10.387 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bertempat di lapangan Setda Garut, Selasa 17 Desember 2019 dilaksanakan upacara apel kebangsaan yang diikuti oleh jajaran kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Dalam kesempatan itu para peserta upacara berbaris sesuai dengan keahlian dan konpetensi tidak seperti biasanya berbaris sesuai kedinasannya.

Advertisement

Dalam sambutannya Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, apa yang dilaksanakan hari ini dengan merupakan amat undang – undang dalam melihat kopentensi dan keahlian para pegawai yang ada dilingkungan Pemkab Garut.

” Kedepan jabatan dan bidang yang dijabat harus sesuai dengan keahlian dan kopentensi yang dimiliki, jangan seperti yang saya lihat , keahlian di DPMD , tugasnya di Dispora” kata Bupati Garut.

Masih kata Bupati, dalam menyikapi permasalah terkait perubahan stuktur kepegawaian yang saat ini ramai dibicarakan tentang penghapusan Kepala Bidang, Seksi dan kasubag, pihaknya meminta jangan terlalu dirisaukan dulu, karena Pemkab Garut saat ini akan mengacu kepada surat Kementrian Dalam Negeri ( Permendagri ) yang dikeluarkan tanggal 13 Desember 2019.

” Ada wacana yang disampaikan oleh Bapak Presiden terkait perubahan yang menyangkut tentang strategi memberikan pelayanan baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota, yang saat ini ada pedoman yang satu sama lain belum singkron, tapi kabupaten Garut akan berpegang pada surat Menteri Dalam Negeri tanggal 13 Desember 2019 dimana dalam surat itu bahwa pemerintah daerah selain melakukan pemetakan tentang keahlian ASN seperti sekarang ini, juga diminta untuk tetap mempersiapkan dan mengisi jabatan administrator, sedangkan berdasarkan Menpan RB adminstrator itu tidak ada kolom nyaa Merah, tetapi berdasarkan Mendagri kolomnya biru kecuali Kasie dan ASN yang tidak mengelola keuangan kolomnya merah, namun Pemkab tetap berpedoman pada UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, terakhir PP No 72 tahun 2019 serta surat Mendagri tanggal 13 Desember 2019″ terang Bupati Rudy.

Oleh sebab itu sambung Rudy, di awal tahun 2020 Pemkab Garut akan melaksanakan kembali rotasi mutasi untuk mengisi jabatan administrator yang berdasarkan keahlian ASN yang dimiliki.

” Jadi saat ini pemerintah daerah, bupati dan gubernur dalam mengisi jabatan harus mempertimbangkan keahlian dari ASN. Saya sudah menyampaikan kepada pak Sekda nanti tanggal 2 Januari 2020 untuk melakukan rotasi mutasi sampai di Kepala Bidang, jadi kalau saya sudah menerima berkas tanggal 30 Desember , tanggal 2 kita laksanakan proses pelantikan, dan saya menekankan bahwa akan memberikan persetujuan apabila jabatan yang diembannya sesuai dengan keahlian ASN itu” terang Rudy.

Terakhir Bupati Rudy berpesan kepada para pegawai sipil dilingkungan Pemkab Garut untuk memiliki jiwa Korsa sebagai satu lembaga di bawah Korpri, pihaknya saat ini sangat tidak melihat adanya jiwa corsa dilingkungan pegawai ASN Pemkab Garut.

” Saya prihatin sekali dikalangan pegawai ASN kabupaten Garut tidak memiliki jiwa Korsa sebagai satu lembaga abdi negara, yang ada saling sikut satu sama lainnya. Tetapi seharusnya saling ingat mengingatkan, saling memiliki jiwa kekeluargaan, jangan sampai ketika kita pengsiun tidak ada rekan sesama ASN mau datang untuk bersilaturahmi” pungkasnya.