Deklarasikan Diri Siap Jadi Cagub, Bupati Tasikmalaya Malah Dipanggil PN Tipikor

23.678 dibaca

BANDUNG, BuanaJabar.com – Alih-alih akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang, Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, malah dipanggil Pengadilan Tipikor Bandung. Uu akan dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan mebeler yang diduga merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar. Rencananya Bupati Tasikmalaya ini akan dipanggil pada Senin, 19 September 2016 mendatang bersama empat pejabat lainnya yang juga dari Pemerintah Daerah Tasikmalaya.

Jaksa penuntut umum, Toni Setiawan mengatakan, panggilan itu dilakukan terkait kapasitas Uu sebagai bupati dalam kasus korupsi mebeler di setda kabupaten Tasikmalaya, dengan terdakwa Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya, Jamaludin Malik, selaku bawahannya. Selain Uu, Sekretaris Daerah Abdul Kodir dan  bagian keuangan dan yang lainnya pun akan dipanggil ke pengadilan.

Advertisement

“Bupati Uu akan dipanggil ke persidangan terkait kasus korupsi mebeler. Rencana pemanggilan akan dilakukan pada Senin depan. Uu akan kita mintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Maleber. Masa seorang bupati tidak tau, adanya proyek miliaran rupiah, makanya kita panggil,” ujarnya.

Menurut Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dalam kasus tersebut, peranan Uu sebagai Bupati sangat penting untuk dihadirkan dipersidangan, karena dirinya diduga menerima barang dari proyek tersebut untuk dipakai di rumahnya sendiri, seperti yang dipermasalahkan oleh berbagai kalangan penggiat anti korupsi di Tasikmalaya.

Dalam persidangan sebelumnya, Longser Sormin, selaku Hakim yang saat sidang menghadirkan delapan orang saksi, yang salah satunya adalah rekanan Ny. Yohana, menyatakan ada aktor intelektual dalam kasus korupsi ini, sebab dalam sidang tersebut terungkap adanya uang yang tidak jelas hingga miliaran rupiah. Hakim pun lalu memerintahkan agar jaksa menghadirkan bagian keuangan yang mencairkan uang dalam kasus tersebut.

“Semua saksi tidak tahu uangnya kemana. Berarti ada yang nampung, dan aktor intelektual dibalik kasus ini. Coba panggil bagian keuangannya pa jaksa, biar tahu aliran uangnya kemana,” kata Hakim.