BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Dinas Pendidikan Kabupaten Garut melalui Kadisdik Totong mengucapkan permintaan maaf atas kejadian adanya soal Ujian Semester Berstandar Nasional ( USBN ) SMP mata pelajaran Bahasa Indonesia, dimana dalam salah satu soal nya mendiskriditkan Organisasi Masyarakat Islam Banser, hal ini disampaikan Kadisdik Garut Totong saat menerima Audensi Ormas Islam Banser dan Ansor di ruang rapat Dinas Pendidikan Garut, Rabu 10 April 2019.
Dihadapan perwakilan Banser Garut Kadisdik Totong yang didampingi Kasubag Umum Erom dan Kasi Sapras SD Ma’ mun Gunawan, merasa kecolongan dengan adanya soal jawaban di lembar USBN tingkat SMP, untuk itu pihaknya secara pribadi dan kelembagaan Dinas Pendidikan mengungkapkan permintaan maaf dan menyesali adanya kejadian ini.
” Saya atas nama pribadi dan kelembagaan Dinas Pendidikan mengucapkan permohonan maaf yang sebesar – besarnya atas insiden yang terjadi saat ini”, kata Totong, Rabu 10 April 2019.
Dikatakan Totong, Dinas Pendidikan dalam hal ini tidak ada maksud tertentu untuk mendiskriditkan pihak Banser dan Ansor, apalagi hingga menyangkut perbuatan SARA.
” Ini terjadi karena keteledoran dan kekurang hati – hatian pihak Dinas Pendidikan dalam hal ini Bidang SMP, Kurikulum dan pembuat soal MGMP” ujarnya.

Diakui Totong, kejadian ini baru diketahui setelah adanya kabar melalui pesan singkat yang masuk ke telepon pribadinya, takut kejadian ini berkembang dan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab, dirinya langsung mendatangi para pengurus Banser, Ansor dan Ketua NU Garut Ceng Mimin untuk meminta maaf atas kejadian ini.
” Alhamdulillah beliau menerima dengan baik permintaan maaf dari saya dan Dinas Pendidikan”, ucapnya.
Lanjut Totong, mengenai hasil audensi yang baru saja dilaksanakan dengan perwakilan Banser dan Ansor, dalam audensi tersebut ada tuntutan yang meminta Dinas Pendidikan Garut memberhentikan pihak – pihak yang terlibat dalam pembuatan lembar soal ujian tersebut.
” Kami telah membuat surat permohonan pemberhentian untuk Kepala Bidang SMP, Kasi Kurikulum SMP dan MGMP sesuai dengan tuntutan yang di minta oleh peserta audensi untuk dipertimbangkan pimpinan dalam hal ini Bupati Garut’ jelasnya.
Perwakilan audensi Syofiyulloh mengatakan, kasus pembakaran HTI yang terjadi sudah selesai, secara hukum rekan kita telah diadili dan menjalani hukuman.
” Tetapi dengan adanya kejadian ini, membuka kembali permasalahan baru di masyarakat, untuk itu kita menuntut kepada kepala Dinas Pendidikan, meminta maaf secara terbuka kepada Banser dan Ansor, membatalkan ujian bahasa Indonesia, serta memberhentikan pihak – pihak yang terlibat dalam pembuatan soal itu”, kecam Syofiyulloh.
Sebelumnya, hari ini Organisasi Islam Banser dan Ansor mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Garut, mereka merasa kecewa atas adanya soal pertanyaan dalam lembar USBN mata pelajaran Bahasa Indonesia yang dalam salah satu pertanyaannya mendiskriditkan Ormas Banser terkait peristiwa perbakaran Bendera HTI yang terjadi tahun lalu.












