DPC PKB Kabupaten Garut Buka Pendaftaran Calon Legislatif

22.798 dibaca
Pembukaan Pendaftaran Bakal Calon Legislatif DPC PKB Kabupaten Garut.

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – DPC PKB Kabupaten Garut membuka pendaftaran Calon Legislatif Pemilu 2019, di Kantor DPC PKB, Jalan Terusan Pembangunan, Pataruman, Tarogong Kidul, Garut. Rabu, 13 Desember 2017.

Alur pendaftaran, bacaleg mengambil berkas formulir di kantor DPC dalam bentuk hard dan soft file, kemudian bacaleg mengembalikannya ke kantor DPC.

Advertisement

Dalam kegiatan tersebut, dijelaskan juga beberapa syarat  yang harus dipenuhi dan beberapa tahapan yang harus ditempuh para Bacaleg.

Disela kegiatan, sekretaris DPC PKB, Subhan rohmansyah, mengatakan, Bacaleg mesti membawa dukungan minimal 2000 orang.

“Kami juga mensyaratkan semua Bacaleg mesti membawa dukungan minimal 2000 KTP beserta nomor telepon per Bacaleg yang akan diverifikasi oleh Lembaga Pemenangan Pemilu secara raundem,” kata Subhan.

Lanjut Subhan, Bacaleg mesti mencantumkan tim suksesnya dan harus menjadi surveyor canvasing Muhaimin Iskandar
“disamping itu masing-masing bacaleg juga mesti mencantumkan tim suksesnya, sampai tingkat rw, dan selanjutnya bacaleg, pendukung dan timsuksesnya berkeharusan menjadi surveyor canvasing Cak Imin (Muhaimin Iskandar) untuk nyalon Calon Wakil Oresiden dalam Pilpres 2019.” lanjut Subhan.

EDITOR: WN