FPI Datangi Anggota DPRD Bawa Tuntutan Ini

22.402 dibaca

BUANAINDONESIA, GARUT – Komisi A DPRD Garut menerima perwakilan DPW FPI Kabupaten Garut. Kali ini FPI menuntut pemerintah lebih tegas menyikapi peredaran miras dan obat-obatan ilegal

Wakil Ketua Komisi A DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan mengatakan, tuntutan peserta Audensi itu diantaranya terkait aturan penjualan obat yang memiliki legalitas normal namun disalahgunakan oleh kalangan masyarakat terutama pemuda,serta masih beredarnya minuman Keras Di Kabupaten Garut sehingga menuntut pihak pemda untuk lebih tegas lagi dalam penegakkan perdanya,

Advertisement

” itu diantara tuntutan audensi. Menyikapi permasalah penegakan perda ada yang harus di revisi pada perda No.12 dan 13 Tahun 2015 tentang sanksi kita harus melakukan Revisi perda itu agar tidak menyulitkan saat satpol pp bertindak,” kata Yudha

Selain itu sambung Yudha, ada lagi tuntutan terkait penyelewengan dana ADD yang dilakukan oleh Kepala desa Tambaksari Kecamatan Leuwigoong yang hingga saat ini belum ada kejelasan.

” Persoalan desa Tambaksari Yudha berharap agar permasalahan tersebut secepatnya bisa terselesaikan dan berharap sutuasi di warga masyarakat tetap kondusif, ” kata dia