Gambar Jagoannya Dilecehkan, Relawan Paslon 1 Laporkan Pengunggah Gambar

26.427 dibaca
Anton, Kuasa Hukum pelapor Sdr. Mulyadi saat dimintai keterangan oleh awak media terkait laporannya ke Panwaslu Garut, Jumat, 20 April 2018. (BUANAINDONESIANETWORK/Deden Solihin)


BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT- Merasa gambar pasangan calonnya dilecehkan, Mulyadi (38) warga Desa Babakanloa Kecamatan Pangatikan dengan didampingi Pengacara Anton Widiatno kuasa hukum mulyadi tim relawan Helmi Budiman melaporkan Politisi  Yudi Muhamad Aulia ke Panwaslu Kabupaten Garut Pada Hari Jumat 20 April 2018.

Dihadapan Media Anton menyampaikan kedatangannya di Panwaslu Garut untuk menindaklanjuti laporan pada Tanggal 17 April 2018 lalu Terkait Meme Gambar Pasangan Calon No 1 yang di unggah terlapor dan tulisan penghinaan kepada Calon Wakil Bupati Garut H.Helmi Budiman yang dilakukan oleh Yudi Aulia pengurus salah satu Partai Politik di Kabupaten Garut.”Ya saya datang Ke Panwaslu Garut mendampingi Mulyadi melaporkan Yudi Aulia,”ujar Anton Kepada Wartawan.

Advertisement

Dikatakan Anton,laporan itu terkait dengan tulisan yang dibuat di Gambar Foto Paslon No.1 Rudy Helmi yang di share di Grup WA Pilkada Garut, dimana disana ditulis ‘Menuju Garut Banjir, Rumah Sakit Kumuh, Gunung Beak’, padahal di Gambar Aslinya sudah ada tulisan ‘Menuju Kabupaten Garut yang Bertaqwa, Maju dan Sejahtera’ serta Cuitannya di Grup Pilkada Garut ,itu yang akan Klien kami laporkan “katanya.

Menurut Anton, apa yang dilakukan oleh terlapor sudah memenuhi syarat untuk dilaporkan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) no 4 thn 2017.pasal 68 Ayat 1b yang isinya menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, dan/atau Partai Politik.
“Oleh sebab itu kami berpandangan kejadian ini harus dilaporkan ke Panwaslu Garut, karena itu sudah melanggar PKPU dan UU ITE”jelasnya.

Kordinator Divisi penindakan pelanggaran Panwaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan oleh Mulyadi dan Kuasa Hukum, Hal ini akan kami segera tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Panwascam Wanaraja,”laporan ini kami terima,selanjutnya kami akan segera menindaklanjutinya dengan Panwas yang ada di Kecamatan,”ucap Nurul Syahid.

Sementara itu Yudi Muhamad Aulia melalui Pesan Di WA kepada Network  menyampaikan dirinya telah menerima undangan yang dilayangkan oleh Panwaslu Garut bernomor003/LP/PB/Kab/13.17/IV/2018 tanggal 19 April 2018 a.n Pelapor Sodara Mulyadi dan Surat perintah tugas Nomor : 005/SG/Kab Garut/IV/2018. Namun dirinya belum bisa berkata banyak terkait undangan tersebut karena substansi laporannya belum mengetahui,”nanti setelah saya selesai dari Panwaslu baru akan saya sampaikan kepada rekan media,”janji Yudi.