Hari Ini BPN Garut Serahkan Sertipikat Tanah Program PTSL

22.481 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Sebanyak 100 Sertipikat tanah milik warga desa Sindangprabu kecamatan Wanaraja kabupaten Garut diserahterimakan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Garut, Kamis 11 Juli 2019, penyerahan sertipikat tanah tersebut dalam rangka realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ( PTSL ) tahun anggaran 2019, nampak hadir dalam acara penyerahan sertipikat Wahyu Hidayat Kepala Sub Seksi Penetapan Hak Tanah dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat dan Asep Ihwan Kepala Sub Seksi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT mewakili Kepala BPN Garut H Hayu Susilo.

Dikatakan Wahyu Hidayat, penyerahan sertipikat kepada masyarakat desa Sindangprabu kecamatan Wanaraja ini merupakan program PTSL tahun anggaran 2019.

Advertisement

” Ini merupakan bukti BPN yang serius dalam melaksanakan program yang dicanangkan Bapak Presiden RI Joko Widodo ini”, kata Wahyu Hidayat.

Masih dikatakan Wahyu, dalam kesempatan ini BPN menyerahkan 100 sertipikat tanah yang telah selesai dikerjakan untuk selanjutnya diserahkan kepada yang berhaknya yakni masyarakat. BPN berjanji akan terus berkesinambungan dalam menyerahkan sertipikat ini apabila telah selesai menjadi sertipikat.

” Ini merupakan yang pertama diserahkan kepada masyarakat dalam program PTSL tahun anggaran 2019. Dan ini harus wajib diserahkan karena telah selesai dan menjadi sertipikat tanah, dengan harapan memicu kepada masyarakat untuk secepatnya menyelesaikan persyaratan yang harus dipenuhi dalam program PTSL yang sedang dilaksanakan di desa – desa penerima program PTSL”, terang wahyu.

Sementara itu Kepala Desa Sindangprabu Asep Suryana menyampaikan terima kasih kepada BPN Garut yang telah membuktikan keseriusannya dalam menangani dan melaksanakan program PTSL di desa Sindangprabu.

” Meski ini hanya baru 100 bidang sertipikat tanah yang diberikan kepada masyarakat dari rencana program 1200 bidang, tetapi dengan selesainya sertipikat yang langsung diberikan hari ini kepada warga Sindangprabu kami mewakili warga sangat berterima kasih kepada BPN”, ucap Asep Suryana.

Asep berpesan kepada masyarakat penerima sertipikat untuk berhati – hati menyimpan bukti kepemilikan hak atas tanah itu jangan sampai hilang.