Hari Ini, Tempat Pertemuan di Garut akan Dibatasi

17.340 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT — Bupati Garut H Rudy Gunawan, menyampaikan bahwa tempat-tempat pertemuan yang ada di Kabupaten Garut akan dibatasi. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri dan jajarannya.

” Untung Bapak Ade Novel dan Bapak Andrianto menyelanggarakan (pisah sambut) malam ini, karena kalo malam besok (hari Rabu ini) ada aturan baru, aturan baru itu semua tempat pertemuan kita akan batasi, karena ini ada hal-hal tegas yang diberikan Menteri Dalam Negeri, dan panglima TNI, beserta Kapolri,” kutipan Bupati Garut H Rudy Gunawan dalam sambutannya di acara Pisah Sambut Kepala Kantor Pos Garut di Gedung Mustika Resto, Kabupaten Garut, Selasa Malam 17 November 2020.

Advertisement

Usai mengadakan rapat tertutup membahas perkembangan penanganan Covid 19 dengan tim Gugus Tugas kabupaten Garut di Pameungkang Garut, pembatasan tempat pertemuan kembali di tegaskan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Garut Hendra Gumilar, menurutnya, mulai hari ini, pembatasan tempat pertemuan atau berkumpulnya orang akan dipertegas lagi dengan aturan pembatasan pertemuan.

” Kita dibantu aparat Kepolisian dan TNI akan lebih tegas lagi apabila ada kegiatan yang melanggar terkait aturan pembatasan pertemuan, sekarang kita akan tegas untuk langsung membubarkannya” jelas Hendra.