Resmi Sudah Kepala Desa Cigagade yang Tersangkut Kasus Hukum, Diberhentikan

27.262 dibaca

BUANAINDONESIA, GARUT – Bupati akhirnya memberhentikan secara resmi Kepala desa Cigagade, Limbangan , Garut Jawa Barat setelah kepala desa tersebut tersandung kasus hukum beberapa waktu lalu.

Kamis, 27 April 2017 penyerahan Surat Pemberhentian Kepala desa Cigagade Yanyan Kusmawan dengan SK No.141/kep.359-/DPMD /2017serta penyerahan Surat pengangkatan Pejabat Sementara kepala Desa.Cigagade Ahmad Safei SK No.141/krp.360-DPMD/2017 pun dilakukan secara resmi.

Advertisement

Penyerahan surat pemberhentian itu dilakukan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa Asep Jaelani dan disaksikan camat Bl.Limbangan Drs. Arif Ramdani, Kapolsek Bl.Limbangan Kompol.Asep Suherli, Danramil Bl.Limbangan kapten Dayat serta perwakilan Tokoh masyarakat desa Cigagade.

Sebelumnya diberitakan, kepala desa Cigagade, Yanyan tersandung kasus hukum dan kasusnya berlanjut ditangani kepolisian. Pembangunan desa disana selama berbulan -bulan sempat terhambat dengan adanya kasus ini. Bupati Garut , Rudy Gunawan menyikapi kasus ini dengan mengeluarkan surat Pemberhentian Kepala desa Cigagade dan mengangkat Pejabat sementara agar pembangunan dan pelayanan desa disana bisa tetap berjalan.