BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Legislator Fraksi PDI Perjuangan kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan merasa senang melihat antusias masyarakat yang menyambut adanya reaktivasi jalur Kereta Api jurusan Cibatu – Garut Kota yang baru saja di ujicoba bersama Direktur PT KAI dan Bupati Garut serta jajaran Forkopimda, ketua Dewan beserta anggota Dewan, SKPD dan masyarakat dengan menggunakan Kereta Api Istimewa ( KAIS ) dari Cibatu menuju Garut Kota, Rabu 19 Februari 2020.
” Tentunya saya merasa senang melihat animo masyarakat yang sangat gembira atas diaktifkan lagi jalur kereta api ini ” kata Yudha Puja Turnawan Legislator Fraksi PDI Perjuangan usai turun dari KAIS bersama rombongan.
Sambung Yudha, sejak tahun 82 Aktivitas kereta api dari Cibatu ke Garut Kota resmi diberhentikan tidak dioperasikan lagi. Dalam pembangunan saat ini ada beberapa hal yang harus segera diselesaikan, misalnya palang perlintasan sepanjang perjalanan dari Cibatu – Garut Kota, ada kurang lebih 15 Perlintasan yang ada ,namun baru 9 pintu yang ada pos penjagaan nya.
” Ini harus dipikirkan juga oleh Pemkab Garut, demi menjaga keselamatan warganya, perlu segera mungkin dibangun pos pintu penjagaan perlintasan kereta api di 6 titik” ujarnya.
Menurut Yudha, pembangunan pos penjagaan palang pintu kereta api merupakan kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah hal ini tertera dalam undang – undang perkeretaapian No 23 Tahun 2007 pasal 94 tentang perkeretaapian.
” Kami dari Fraksi PDI Perjuangan siap mendorong untuk penganggaran kebutuhan itu demi keselamatan warga masyarakat Garut” tutur Yudha.
Hal lain disampaikan Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Garut H Suherman, apabila mengacu kepada UU perkeretaapian No 23 tahun 2007 , apa yang disampaikan Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan memang benar, akan tetapi karena ini merupakan pembangunan baru yang dilaksanakan oleh Pemerintan melalui PT KAI maka kewajiban pembangunan Pos penjagaan palang pintu sepenuhnya merupakan kewajiban pihak KAI bukan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Garut.
” Tetapi apabila kedepannya setelah ini berjalan dan ada yang diperlukan untuk pengadaan pos perlintasan Pemkab siap menganggarkan, kita sudah banyak melakukan itu salah satunya palang pintu Bangbayang di Kadungora dan jembatan layang jalan baru Kadungora, jembatan itu kan salah satu kewajiban Pemkab dalam membantu perlintasan kereta api” terangnya.










