Imigrasi Amankan WNA, Disnakertrans Sewot

14.739 dibaca

Sukabumi, BuanaJabar.com – Imigrasi Sukabumi amankan satu warga negara asing berkewarganegaraan China. WNA tersebut dituding menyalahgunakan ijin kunjungan ( Visa ). WNA yang diketahui bernama Zhigang tersebut dijemput petugas Imigrasi pada Jum’at, 12 Agustus 2016 sekira pukul 10.30 WIB ditempatnya bekerja, PT Pioneer Wood Zuzhou yang berlokasi di Jalan Pelabuhan 2 KM 22 Cibarengkok, Cikembar Kabupaten Sukabumi.

Sempat terjadi cekcok antara pihak Imigrasi dan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans ) Sukabumi. Menurut pihak Disnakertrans , Hotman Batubara (Bagian pengawasan ketenagakerjaan) pihaknya mengakui bahwa Zhigang memang menggunakan visa kunjungan akan tetapi pihak Disnakertrans sedang mengurus visa kerjanya.

Advertisement

” Dikarenakan baru 3 minggu datang maka visa kerja belum selesai dan masih dalam proses pembuatan, ” Kata Hotman

Hotman bersikukuh Disnakertrans punya kewenangan utk melindungi tenaga kerja asing

” Dan ini juga pabriknya belum operasional maka belum bisa dikatakan Mr Zhigang bekerja di pabrik tersebut, ” Kata Hotman

Sementara itu Ajat, Kasi intel Imigrasi Sukabumi mengatakan
permasalahan ini diselesaikan antar pimpinan Disnakertrans dengan pimpinan imigrasi sukabumi.

” Kami hanya pihak pelaksana yang diberi tugas untuk pengawasan org asing, terutama yg menyalahgunakan visa kunjungan utk bekerja diwilayah kabupaten Sukabumi, ” Jelas Ajat