
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang melibatkan 16 Kabupaten Kota dan 1 Pemilihan Gubernur Jawa Barat akan digelar tahun depan, tentunya persiapan-persiapan yang dilakukan haruslah merujuk kepada Undang-Undang Pemilu yang telah ditetapkan, untuk itu semua komponen sedang merancang tahapan-tahapan menuju hajatan masyarakat Jawa Barat ini.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar divisi hukum dan penindakan pelanggaran Yusuf Kurnia mengatakan, dalam setiap pemilukada tentunya banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, hal tersebut diperoleh dari dua pemilukada yang berlangsung kemarin.
“Jadi kita lakukan sosialisasi itu berdasarkan dua kali pemetaan hasil dari trend pelanggaran yang terjadi di dua pilkada 2015 dan 2017 ada sejumlah aktor potensial yang sering kali muncul,” ungkap Yusuf usai rapat koordinasi pembentukan Media Center Bawaslu Provinsi Jawa Barat di Hotel El Royale Bandung pada Rabu, 8 November 2017.
Ia menyebutkan, hal yang pertama yang melakukan pelanggaran adalah Aparatur sipil Negara (ASN) dan hari ini kita gelar sosialisasi dengan ASN, dan yang kedua seringkali terjadi adalah kampanye hitam dan politik uang, termasuk kampanye ditempat ibadah.
“Ini juga yang kita lakukan kita kemarin kumpulkan para pengelola tempat ibadah itu bagian dari bahwa tempat ibadah potensial digunakan untuk kepentingan kampanye demikian pula menyangkut kampanye hitam kita juga lakukan nanti upaya-upaya terutama kepada peserta kalau sudah ditetapkan untuk tidak melakuan kampanye hitam dan politik uang nanti forumnya komitmen bersama antara peserta di dalam pilkada,” jelasnya.










