Ini Hasil Musyawarah Pengusaha Kulit Dan Warga Sukaregang

24.760 dibaca
Suasana musyawarah antara pengusaha kulit dan warga yang dimediasi oleh Forkopincam Garut Kota

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Musyawarah antara Pengusaha Kulit dan warga penghuni pinggiran kali ( sungai ) Sukaregang – Ciwalen dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Garut Kota, Selasa 25 September 2018, hadir dalam musyawarah Camat Garut Kota Bambang Hafiz, Kapolsek Garut Kota KOMPOL Uus Susilo, Danramil 1101/GRT Kapten Inf Damo, Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup H Guriansyah, Pengusaha Kulit dan perwakilan warga.

Advertisement

Deni Perwakilan dari Paguyuban Warga Sukaregang mengaku limbah yang mencemari sungai diwilayah Sukaregang tentunya bukan limbah yang dibuang warga Sukaregang, melainkan dari pengolahan kulit.

” Banyak faktor yang tentunya perlu dibenahi, karena mengingat sungai tersebut sudah puluhan tahun tercemari, dan baunya sangat menyengat sehingga tidak baik untuk kesehatan warga,” Ujarnya

Sementara itu Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup H.Guriansyah menyampaikan, ada beberapa point kesepakatan yang dihasilkan dari musyawarah hari ini.

“Jadi ada kesepakatan hasil musyawarah yang baru saja dilaksanakan, diantaranya hari Minggu dan Jum’at pabrik tidak beroperasi,  kedua akan membuat Pipanisasi dengan diawasi bersama-sama dan  dibuatnya endapan awal karena dari endapan itu menyebabkan bau menyengat yang tercium oleh warga masyarakat sekitar,” Jelas Guardinsyah

Lalu sambung Guriansyah, ada kesepakatan pula yang disampaikan masyarakat terhadap para pengusaha agar tidak membuang limbah seping ke sungai.

” Dan juga bisa kordinasi dengan petugas pintu air, agar pintu air di hulu sungai (irigasi ) selalu dipantau supaya debit Air selalu lancar,” katanya.

Sementara camat Garut Kota Bambang Hafidz, akan terus mengawal apa yang menjadi komitmen agar segera terealisasi.

” Tentunya kami akan terus mengawal apa yang menjadi kesepakatan ini,” tegas Bambang Hafiz.