
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Jajaran Koramil 1111/ TRG berhasil menyita beberapa botol Minuman Keras ( MIRAS ) berbagai merk di Wilayah sekitar lapangan Kerkoff kecamatan Tarogong Kidul kabupaten Garut, Selasa 25 September 2018.
Kapten Inf Jaja mengatakan, barang bukti berupa Miras berbagai merk ini hasil penyitaan yang dilakukan oleh anggota Koramil 1111/TRG melaksanakan Patroli Rutin.
” Berbagai merk minuman keras Kita amankan diantaranya Ciu 16 Botol, Intisari 5 Botol dan Wisky sebanyak 3 Sit”, kata Kapten Jaja.
Sementara itu dari Keterangan Dandim 0611 Letkol Inf Asyraf Aziz membenarkan adanya penyitaan Minuman Keras berbagai merk yang dilakukan oleh anggotanya.
” Benar, tadi Saya mendapat laporan adanya penyitaan Minuman Keras berbagai merk yang dilakukan oleh anggota Koramil 1111/ TRG”, ujar Letkol Inf Asyraf Aziz kepada Buanaindonesia.
Saat ini Lanjut Asyraf, berbagai minuman itu Kita sita dan diamankan di Makoramil sebelum nantinya akan dimusnahkan.
” Ini Kita simpan untuk selanjutnya dimusnahkan, harap jangan ada lagi penyebaran Miras di kabupaten Garut ini, karena Kami bersama Polri akan terus menyisir pengedaran miras di wilayah hukum kabupaten Garut”, pungkas Asyraf Aziz.










